Berita Blora
Hilang Kontak 12 Tahun Dikira Meninggal, Naning Buruh Migran Asal Blora Pulang dengan Tangan Kosong
Ia pun pulang ke rumah tidak membawa apa-apa. Ia bisa pulang dibantu KJRI Jeddah hingga bisa pulang ke Indonesia.
TRIBUNBANYUMAS.COM, BLORA- Nasib pilu dialami Sri Naning Wahyu Kurniawati warga Desa Plosorejo, Kecamatan Banjarejo, Kabupaten yang menjadi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Arab Saudi.
Sri Naning mengaku menjadi TKI selama 13 tahun dari tahun 2006 hingga 2019.
Namun dirinya mengaku hanya menerima gaji di tahun pertama dirinya bekerja di sana.
Meskipm telah berhasil pulang ke Blora dan berjumpa dengan keluarganya setelah berpisah belasan tahun tanpa kabar di Arab Saudi, Sri Naning Wahyu Kurniawati (33) masih berharap haknya selama 12 tahun bisa diterima.
Saat tiba di rumah, Naning sapaan akrabnya masih berbahasa Indonesia yang belum begitu lancar karena terlalu lama di Arab Saudi.
Dia bercerita telah bekerja sebagai pembantu rumah tangga sejak 2006 hingga 2019 kemarin dan berhasil kabur karena ingin pulang kampung.
“Tahun pertama saya sudah mendapatkan gaji dan bisa mengirimkan uang untuk orang tua. Namun sejak tahun kedua hingga 2019 kemarin belum pernah menerima gaji, karena gajinya disimpan di bank oleh majikan saya,” ucapnya kepada tribunmuria.com di rumahnya, Minggu (11/6/2023).
Baca juga: Suami Istri Warga Mertasinga Cilacap Dibekuk Polisi, Pelaku Perdagangan Orang Modus Penyalur TKI
Ia pun pulang ke rumah tidak membawa apa-apa. Ia bisa pulang dibantu KJRI Jeddah hingga bisa pulang ke Indonesia.
“Saya tidak ingin bantuan yang neko-neko dari pemerintah, saya cuma ingin gaji saya bisa dicairkan, diberikan,” ucapnya.
Jika bisa cair, Sri Naning mengatakan uang itu akan digunakan untuk memperbaiki rumah orang tuanya dan membuka usaha baru.
Jika dirupiahkan, setidaknya gaji yang terkumpul senilai Rp 360 juta lebih.
Menurutnya, selama 13 tahun di Arab Saudi, tepatnya di Kota Mekkah, ia dilarang keluar rumah oleh majikannya sehingga tidak pernah bersosialisasi dengan dunia luar, dan tidak pernah ketemu dengan TKI lainnya.
Baca juga: Unik! Warga Purwosari Blora Gelar Panjat Pinang di Atas Sungai. Meriahkan Acara Sedekah Bumi
Dia mengungkapkan, untung saja selama 13 tahun itu dia tidak pernah mendapatkan perlakuan kasar.
“Setelah saya kabur, saya ditangkap polisi karena tidak punya identitas. Sempat ditahan hingga 15 hari dan dikunjungi petugas dari KJRI untuk membantu kepulangan ke Indonesia,” ungkapnya.
12 Tahun Hilang Kontak
Sementara itu, orangtua Sri Naning, Sulimin mengungkapkan rasa bahagianya karena anak perempuannya bisa kembali ke rumah.
“Selama 12 tahun tanpa kabar, putus komunikasi. Kami sekeluarga sempat pasrah dan mengira anak saya sudah meninggal. Namun keajaiban karena kuasa Allah SWT telah terjadi," ungkapnya.
"Akhirnya, kami dapat kabar kalau anak saya dipulangkan ke Indonesia. Terimakasih kepada seluruh pihak yang telah membantu kepulangan anak saya,” ucapnya.
“Anak saya pulang dengan selamat sudah sangat bersyukur. Jika gajinya bisa diurus, ya Alhamdulillah. Semoga upaya ini berhasil, "katanya
Baca juga: Tidak Perlu ke Luar Negeri Lagi, Para Eks Buruh Migran Cilacap Sukses Kelola Bisnis Kuliner Kepiting
Untuk diketahui, sebelumnya Pemkab Blora pada tahun 2020 juga sudah mendatangi rumah Sri Naning Wahyu Kurniawati terkait mengupayakan gaji yang belum diberikan melalui jalur pemerintah.
Plt Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Dinperinaker) saat itu, Purwadi Setiyono, menyanggupinya dan akan melakukan koordinasi dengan BNP2TKI guna melacak agen penyalur TKI yang dahulu memberangkatkan Sri Naning.
Sebelumnya, Rabu (15/1/2020) lalu Dinperinaker telah melakukan penjemputan yang dipimpin Sugeng bersama Bapak Mbak Sri Naning ke Jakarta berdasarkan kabar dari BNP2TKI, dan sampai di Blora pada hari Kamis (16/1/2020).
“Memang saat itu kondisi emosionalnya masih labil, sehingga masih sulit menceritakan seluruh kronologi kejadiannya. Setelah nanti semua kronologi disampaikan, akan kami jadikan dasar kepengurusan hak-hak yang belum diterima,” ucap Purwadi Setiyono.
Pihaknya juga meminta Kades Plosorejo yang hadir dalam kunjungan itu, untuk segera memfasilitasi pembuatan dokumen kependudukan milik Sri Naning.
Pasalnya saat keberangkatannya ke Arab Saudi, yang bersangkutan belum memiliki KTP karena masih dibawah umur, yakni usia 16 tahun dan diduga memakai agen TKI illegal. (Ahmad Mustakim)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.