Tahanan Curanmor Tewas
BREAKING NEWS, 10 Orang Ditetapkan Tersangka Tewasnya Tahanan Kasus Curanmor di Banyumas
10 orang tersangka tersebut merupakan tahanan rutan Polresta Banyumas. Penetapan tersangka dilakukan setelah polisi melakukan gelar perkara.
TRIBUNBANYUMAS.COM, PURWOKERTO - 10 orang ditetapkan menjadi tersangka tewasnya tahanan kasus pencurian sepeda motor atau curanmor di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.
10 orang tersangka tersebut merupakan tahanan rutan Polresta Banyumas.
Korban bernama Oki Kristodiawan (27) warga RT 1 RW 2, Purwosari, Kecamatan Baturraden, Kabupaten Banyumas diduga dianiaya tahanan lain.
Penetapan tersangka dilakukan setelah polisi melakukan gelar perkara pada Selasa 6 Juni 2023.
Baca juga: TEKA-TEKI Penyebab Tahanan Tewas di Polresta Banyumas Masih Misteri, Keluarga Merasa Janggal
Pengacara dari keluarga Oki Kristodiawan, Silvia Soembarto menuturkan, pihak keluarga menerima atas hasil dari gelar perkara yang menetapkan 10 tersangka dari tahanan lain.
"Kami mendapatkan hal-hal yang baru dan menyatakan menerima hasil gelar perkara.
Kami menerimanya, karena dari hasil gelar perkara dan CCTV, serta BAP dan tersangka dari 10 orang, kami mendapatkan informasi berkesinambungan," kata kuasa hukum dalam video yang diterima TribunBanyumas.com, Rabu 7 Juni 2023.
"Keluarga dengan ikhlas menyatakan terima kasih dengan tulus kepada pihak kepolisian karena dalam waktu sesingkat- singkatnya perkara yang menjadi pertanyaan keuarga dan masyarakat sudah terjawab," jelasnya.
Hingga berita ini ditulis, kepolisian hendak konferensi pers terkait penetapan tersangka kasus kematian tahanan Polresta Banyumas. (*)
Baca juga: KEJANGGALAN Tewasnya Tahanan Penuh Luka di Banyumas, Polisi Sebut Gagal Ginjal
pelaku curanmor tewas
Tahanan curanmor Banyumas tewas
Polresta
Kompol Agus Supriadi
tahanan curanmor tewas
Breaking News
polisi tetapkan tersangka
tersangka tewasnya tahanan banyumas
TribunBanyumas.com
Lebih Ringan dari Tuntutan JPU, 10 Penganiaya Tahanan Polresta Banyumas Divonis 1,5 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Anggota Polresta Banyumas Divonis 8 Tahun Penjara, Terbukti Aniaya Tahanan Curanmor Hingga Tewas |
![]() |
---|
4 Polisi Polresta Banyumas Dituntut Hukuman 6-7 Tahun Penjara, Aniaya Tahanan Curanmor hingga Tewas |
![]() |
---|
Kompolonas Minta Polda Jateng Usut Tuntas Kasus Tahanan Tewas di Sel Polresta Banyumas |
![]() |
---|
Datangi Polda Jateng, Keluarga Tahanan Tewas di Banyumas Laporkan Dugaan Pelanggaran Etik Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.