Berita Jateng

Pengakuan Peracik Ekstasi di Semarang, Curhat Nganggur Malah Dikasih Kerjaan Haram

barang bukti yang diamankan polisi di lokasi kejadian sebanyak 10.410 butir.  Polisi mengklaim, barang haram itu belum sempat diedarkan.

Penulis: iwan Arifianto | Editor: khoirul muzaki
Iwan Arifianto/Tribun Jateng
Kondisi rumah warna biru di Jalan Kauman Barat 5 nomor V-10, Palebon, Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang. Rumah itu menjadi pabrik narkotika jaringan internasional , Jumat (2/6/2023). 

Kasus itu terungkap dari aliran distribusi alat dan bahan baku ekstasi yang memang tidak dijual secara resmi di Indonesia.

Bea Cukai yang mencurigai kiriman itu lantas  menghubungi polisi. 

Dari informasi tersebut lantas ditindaklajuti dengan pendalaman kasus.

"Ada dua tempat yang diungkap dari jaringan ini, Tangerang di Banten dan Kota Semarang di Jawa Tengah. Di Semarang kami buntuti kepada beberapa orang yang menempati rumah ini," beber Abi.

Pihaknya lalu melakukan penangkapan dan penggeledahan Kamis, 1 Juni 2023 sekira pukul 19.30.

Dua orang tersangka ditangkap dan beberapa bahan baku dan peralatan diamankan.  

"Ekstasi sebanyak 10.410 butir. Adapula bahan-bahan yang belum diolah berat total 53.447 gram," jelasnya.

Aktor Utama 

Wakapolda menyebut, masih melakukan profiling terhadap Kapten yang menjadi pemberi intruksi terhadap kedua tersangka.

Di samping itu, ia pun tak percaya dengan pengakuan  dua tersangka.

Sebab, banyak keterangan yang melawan logika. 

Di antaranya, pengakuan baru bertemu pertama kali dengan Kapten di Simpang Lima lalu menggarap ekstasi dengan upah Rp1 juta.

Pihaknya meyakini mereka sudah kenal lama dengan kegiatan serupa hanya saja belum terungkap.

"Tugas kami mengembangkan untuk mengetahui siapa yang mengundang dua orang tersangka itu ke semarang hingga menyewa rumah," ungkapnya.

Begitupun Kapten sejauh ini disimpulkan tidak pernah bertemu dengan pemilik rumah bernama Kemal yang pengakuan polisi sedang berada di Bali untuk liburan. 

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved