Korupsi Pengadaan Tower 4G

Diam-diam Surya Paloh Jenguk Johnny G Plate, Kejagung Pastikan Tak Ganggu Penyidikan

Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh menjenguk Sekjen Partai Nasdem Johnny G Plate di Rutan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (31/5/2023) malam.

Editor: rika irawati
KOMPAS.com/Tatang Guritno
Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh memberi keterangan terkait penetapan tersangka kader Partai Nasdem yang menjabat Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate di Nasdem Tower, Gondangdia, Menteng, Jakarta, Rabu (17/5/2023). Rabu (31/5/2023) malam, Surya Paloh menjenguk Plate didampingi Ketua DPP Partai Nasdem Sugeng Suparwoto. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh menjenguk Sekretaris Jenderal (sekjen) Partai Nasdem Johnny G Plate di Rumah Tahanan (Rutan) Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Plate ditahan dalam proses hukum kasus dugaan korupsi pengadaan tower BTS 4G dengan kerugian negara mencapai Rp8 triliun.

Saat menjenguk eks Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) itu, Surya Paloh didampingi Ketua DPP Partai Nasdem Sugeng Suparwoto.

Hal itu diungkapkan Sekretaris Jenderal Partai NasDem Hermawi Taslim, saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Kamis (1/6/2023).

"Didampingi pak Sugeng, Ketua DPP NasDem," ungkap Hermawi.

Baca juga: Menkominfo Johnny G Plate Jadi Tersangka Kasus Pengadaan BTS 4G, Ditahan Usai Jalani Pemeriksaan

Hermawi mengatakan, kunjungan Surya Paloh itu untuk membesarkan hati Johnny G Plate menghadapi proses hukum yang sedang berjalan.

Surya Paloh menjenguk Johnny G Plate di Rumah Tahanan (Rutan) Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan tersebut juga dibenarkan Kejaksaan Agung.

"Iya, tadi ada (Surya Paloh mengunjungi Johnny G Plate)," ujar Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Kuntadi kepada Tribunnews.com, Rabu (31/5/2023) malam.

Kuntadi memastikan bahwa kunjungan tersebut takkan mengganggu jalannya penyidikan yang masih dilakukan tim penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung

"Enggaklah, saya sudah tahu, itu kan kunjungan," katanya.

Tim penyidik pun tak ambil pusing mengenai tujuan dari kunjungan Surya Paloh tersebut.

Sebab, menurut Kuntadi, kunjungan itu tak lebih dari pemenuhan hak Johnny G Plate sebagai tersangka kasus korupsi BTS.

"Itu kan hak dia, kami penuhi semua hak-hak dia," ujarnya.

Peran Johnny G Plate

Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Agung menetapkan Johnny G Plate sebagai tersangka dugaan korupsi proyek tower BTS pada Rabu (17/5/2023).

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved