Berita Semarang
Modal Nikah Rp1 Miliar Milik 13 Pasangan Calon Pengantin di Semarang Raib, Dibawa Kabur Pemilik WO
Uang modal nikah 13 pasangan calon pengantin di Semarang sebesar Rp1 miliar raib dibawa kabur pemilik Wedding Organizer Project Wedding.
Penulis: iwan Arifianto | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Malang nian nasib 13 pasangan muda di Kota Semarang yang hendak menikah.
Uang modal nikah mereka sebesar Rp1 miliar raib setelah TP, pemilik wedding organizer (WO), yang harusnya menangani pesta pernikahan mereka, kabur.
Padahal, uang tersebut sudah mereka siapka bertahun-tahun.
Satu di antaranya, Indra Sutiyarso, korban yang mengaku mengumpulkan uang untuk biaya pernikahan bersama calon istri, sejak tahun 2015.
"Kami, para korban, sudah ada grup WhatsApp, total ada 13 korban. Kami mau nikah bulan Juni sampai akhir tahun ini tapi uang kami dibawa lari," jelasnya, Rabu (31/5/2023).
Baca juga: Kronologi Warga Kebumen Ditipu Pegawai Dinsos Gadungan: Diajak ke Dapur, Dijanjikan Uang-Cincin Emas
Indra mengatakan, penipuan tersebut bermula ketika memiliki niat menikah pada 24 Juni 2023.
Setahun sebelumnya, ia sudah menyurvei beragam WO di Kota Semarang.
Ketika mencari di media sosial Instagram, dia menemukan WO Project Wedding Semarang milik TP.
Belakangan, akun Instagram tersebut sudah dihapus sehingga tidak bisa diakses.
"Kami lihat review bagus, ada testimoni dari teman yang pernah pakai jasa WO tersebut. Maka, awalnya, kami yakin WO itu bukan abal-abal," ucap warga Pedurungan Semarang ini.

Indra bersama calon istri dan keluarga lalu bertemu TP dan timnya.
Tim WO tersebut melakukan presentasi hingga ditemukan kata sepakat.
Dalam kesepakatan, Indra memakai jasa WO Project Wedding Semarang dengan biaya Rp153 juta.
Pembayaran dilakukan dalam dua termin.
Termin pertama, sebesar Rp46 juta, sekaligus tanda tangan kerjasama pada 4 November 2022.
"Termin kedua, kami hanya bayar Rp33 juta pada 28 April 2023. Pembayaran segitu karena TP mengingkari janji dengan tidak membayar vendor katering," paparnya.
Baca juga: Sosialita di Semarang Tertipu Arisan Bodong, Uang Rp2,8 Miliar Raib Dibawa Kabur Selebgram
Gagal bayar terhadap vendor katering tersebut sebenarnya sudah menjadi pemantik kecurigaan Indra terhadap TP, yang terjadi pada bulan Maret 2023.
Kala itu, kebetulan, ibu korban mengenali vendor katering yang hendak dipakai WO milik TP.
Maka, ibu korban meminta tolong nama anaknya diperiksa di daftar waiting list.
Namun, saat dicek pemilik vendor katering, nama Indra tidak ada.
Lantaran pelaksanaan pernikahan sudah mepet, akhirnya, mereka menghapus klausul perjanjian di bagian katering.
Sedangkan klausul lain, seperti dekorasi, souvenir, dan lainnya, masih tetap jalan.
"Orangtua sudah curiga, was-was indikasi penipuan. Tapi, ya itu, sesuai anjuran agama, harus berprasangka baik. Tapi, prasangka kami salah," ceritanya.
Selepas insiden tersebut, TP masih dapat diajak komunikasi meski respon lambat.
Kebetulan, mereka membuat grup WhatsApp khusus untuk persiapan pernikahan.
Atas desakan Indra di grup WA tersebut, akhirnya TP mendatangi rumah mertua Indra, pada 16 Mei.
Kedatangannya untuk membawa contoh souvenir pernikahan yang hendak dibagikan ke tamu undangan.
Akan tetapi, saat dibawa, inisial di souvenir salah.
"Habis itu, (TP) tidak bisa dikontak lagi. Kami dapat info dari bermacam sumber, di antaranya para vendor yang kami kroscek satu-satu. Ternyata, ada yang tidak di DP," jelasnya.
Baca juga: Cara Melek Finansial agar Tak Tertipu Crazy Rich Palsu!
Di tengah kepanikan, Indra menghubungi dua rekan TP, berinisial W dan A.
Mereka berdua sempat menyanggupi ajakan pertemuan Indra dan keluarga.
Mereka sempat pula memberikan janji manis meski akhirnya ikut tak ada kabar.
"Dua teman mereka juga mengaku tidak bisa menghubungi TP. Setelah itu, mereka juga tak bisa dihubungi," tuturnya.
Tiba-tiba, TP sempat menghubungi salah satu korban melalui chatting WhatsApp pada Jumat 26 Mei.
Dalam narasi chatting tersebut, TP mengaku merugi.
TP merasa khilaf dan tidak sanggup menyelenggarakan event pernikahan para klien.
"Enak banget bilang khilaf, harusnya, uang kami dikembalikan, semua uang kami, para korban, belum kembali," ungkap Indra.
Para korban juga sudah mendatangi rumah keluarga TP.
Hanya saja, keluarga TP pasrah. Artinya, penyelesaian kasus itu diserahkan kepada para korban.
"kami marah, mau nikah, kumpulin duit susah, tapi TP enakan nipu, jahat banget," katanya.
Indra menambahkan, pernikahannya tetap berlangsung sesuai jadwal.
Ia terpaksa mengeluarkan biaya lagi demi kelangsungan acara pernikahannya yang tinggal hitungan pekan.
"Mungkin ini ujian, kami hanya bisa tabah tawakal dan ikhtiar."
"Beruntung, ada teman-teman baik menawarkan bantuan, acara jalan dulu, bayar belakangan. Mungkin ini namanya hikmah dibalik cobaan," imbuhnya.
Tak sekedar pasrah, Indra mengadu ke Ditreskrimum Polda Jateng pada 29 Mei 2023.
Aduan tersebut sudah diterima polisi.
Aduan tersebut diharapkan dapat ditindaklanjuti sehingga kasus ini segera rampung.
Namun, saat akan dikonfirmasi terkait penipuan ini, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Johanson Ronald Simamora, belum memberi respon.
Johanson belum menanggapi pesan yang dikirim Tribunbanyumas.com. (*)
Baca juga: Jadwal Tes SKD Sekolah Kedinasan Keluar, Peserta Sakit Covid Bisa Ikut Ujian Susulan
Baca juga: Partai Koalisi Sodorkan 3 Nama untuk Dampingi Anies Baswedan di Pilpres 2024, Tak Ada Sandiaga Uno
Wedding Organizer
wo semarang
wedding organizer semarang
project wedding
project wedding semarang
wo penipu
penipuan wo
2 Mahasiswa Undip Semarang Divonis Bersalah Sekap Intel Polda Jateng, Dihukum 2 Bulan 3 Hari |
![]() |
---|
Hendak Nyeberang, Tri Santoso Tewas Tertabrak Motor di Tanah Putih Semarang |
![]() |
---|
Pria Tanpa Identitas Tewas Terduduk di Kursi Taman Dekat Mal Paragon Semarang, Pakai Celana Pendek |
![]() |
---|
Gudeg Koyor Mbok Sireng Jadi Kuliner Favorit di Pembukaan Waroeng Semawis Semarang, 2,5 Jam Ludes |
![]() |
---|
IPHI Jateng Gelar Rapat Pleno, Masrifan Djamil Tekankan Pentingnya Menjaga Haji Mabrur |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.