Berita Klaten

Rumah Sudah Diratakan, Warga Tergusur Tol Solo-Yogya di Klaten Dirikan Tenda. Tolak Nilai Ganti Rugi

Sejumlah warga terdampak Tol Solo-Yogya di Desa Pepe, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Klaten, mendirikan tenda di atas bangunan yang kini rata tanah.

Editor: rika irawati
Tribunsolo.com/Zharfan Muhana
Ekskavator merobohkan rumah warga terdapak tol Solo-Yogya di Desa Pepe, Ngawen, Klaten, Rabu (10/5/2023). Eksekusi tersebut mendapat perlawanan dari warga yang melakukan penolakan. 

Padahal, menurutnya, rumah yang dihuni punya harga jual jauh lebih besar lebih dari Rp1 miliar.

Ia lalu mengajukan gugatan ke pengadilan sesuai undang-undang yang ia pahami, yakni 14 hari kerja.

Selang beberapa waktu, putusan pengadilan tidak menyatakan menang maupun kalah, tidak ada eksekusi, jumlah nominal uang ganti rugi tidak ada juga.

Hanya tertulis terjadi keterlambatan pendaftaran.

"Jadi, di situ, kami sudah merasa tidak ada keadilan bagi kami, kami hanya ingin dimusyawarahkan kembali," ucapnya.

Pihak Pengadilan Negeri (PN) juga tidak memberi peluang pihaknya untuk menyampaikan pendapat.

Usai rumah dirubuhkan, ia bersama sembilan warga yang belum mengambil uang ganti kerugian mendirikan tenda di atas puing-puing bangunan.

"Kami pasang tenda di tempat masing-masing, ada juga yang gabung," jelasnya.

Tinggal di Tenda

Tenda tersebut dibangun karena ia bersama warga yang belum mengambil uang kerugian sudah tidak punya tempat tinggal.

"Kalau malam, tidur di sana, barang-barang sudah ndak tahu, katanya sudah dititipkan di balai desa," ungkapnya.

Ia juga menjelaskan, kalaupun barang-barang dititipkan di Balai Desa Pepe maka melanggar peraturan musdes yang sudah ditetapkan sebelumnya.

Musdes memutuskan, kegiatan proyek tol tidak boleh berjalan kalau belum semua warga Desa Pepe terdampak menerima bayaran uang ganti rugi.

"Kalau masih dititipkan, sama saja belum terbayarkan, aset desa juga sebagian belum dibayarkan," jelasnya.

Baca juga: Masih Ada Rumah, 17 Bidang Lahan Terdampak Tol Solo-Yogya di Klaten Dieksekusi 10-11 Mei 2023

Selain dua poin di atas, ada pula poin tentang kompensasi kepada warga yang tidak terdampak langsung.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Solo
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved