Berita Jateng

Viral Seorang Ibu Mengadu ke Hotman Paris Penganiayaan di Pondok Pesantren di Jateng, Ini Kata Polda

Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea menerima aduan dari seorang ibu bahwa anaknya meninggal akibat penganiayaan di pondok pesantren di Jateng.

ist/dok Polda Jateng
Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy. Polda Jateng memberikan jawaban terkait kasus dugaan kekerasan dalam pesantren. Dalam video tersebut, Hotman Paris mengungkap bahwa ibu tersebut datang ke Kafe Joni dan mengeluhkan tentang tersangka penganiaya anaknya yang tidak ditahan. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea menerima aduan dari seorang ibu bahwa anaknya meninggal akibat penganiayaan di pondok pesantren di Jateng.

Video seorang ibu mengadukan kasus anaknya yang menerima kekerasan di pesantren di Jateng tersebut pun menjadi viral.

Merespons hal ini, Polda Jateng memberikan jawaban terkait kasus dugaan kekerasan dalam pesantren ini.

Dalam video tersebut, Hotman Paris mengungkap bahwa ibu tersebut datang ke Kafe Joni dan mengeluhkan tentang tersangka penganiaya anaknya yang tidak ditahan.

Baca juga: Alasan Hotman Paris Hutapea Mau Jadi Pengacara Teddy Minahasa yang Terlibat Kasus Narkoba

Anak sang ibu meninggal karena dugaan penganiayaan di pesantren di Masaran, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah.

Bahkan, dihadapan Hotman Paris, wanita tersebut menyebut adanya dua provokator dalam aksi penganiayaan anaknya yang juga tidak ditahan oleh polisi

Terkait kasus ini, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy menyatakan bahwa dirinya telah berkoordinasi dengan Polres Sragen dan memperoleh sejumlah fakta.

Disebutnya, perkara tersebut sudah ditangani secara profesional dan prosedural.

"Fakta hukum yang sebenarnya perlu disampaikan, sehingga masyarakat tidak menjadi bingung atau mendapat berita yang kurang benar," kata Iqbal, Minggu 16 April 2023 malam.

Baca juga: Eks Wali Kota Semarang Sukawi Dipanggil Polda Jateng, Terkait Dugaan Korupsi yang Tewaskan Iwan Budi

Dijelaskannya, kejadian penganiayaan yang dimaksud terjadi pada malam hari 22 November 2022 silam.

Seorang santri berinsial D (15) mengalami penganiayaan dari seorang santri lain berinisial MH (16).

"Pelaku sebenarnya ingin memberikan hukuman fisik pada korban karena ada pelanggaran.

Dia memukul korban dua kali dan menendang korban satu kali.

Kepala korban sempat membentur lemari dan kemudian ditolong temannya.

Singkat cerita, korban mengalami kejang dan sempat dibawa ke rumah sakit PKU Muhammadiyah Sragen namun akhirnya dinyatakan meninggal dunia," ungkapnya

Sumber: Tribun Banyumas
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved