Berita Semarang
Eks Wali Kota Semarang Sukawi Dipanggil Polda Jateng, Terkait Dugaan Korupsi yang Tewaskan Iwan Budi
Nama mantan Wali Kota Semarang Sukawi Sutarip terseret dalam kasus dugaan korupsi sertifikasi tanah hibah di Mijen, di Pemkot Semarang.
Penulis: iwan Arifianto | Editor: rika irawati
"Tetapi, PT KAL baru menyerahkan 49,2 hektare seperti di kasus ini. Nah, sisanya kemana? Ini yang masih menjadi dugaan," sambungnya.
Menurutnya, semisal polisi ingin mendalami keberadaan aset atau kewajiban 40 persen fasum dan fasos dari PT KAL maka dua wali kota selepas Sukawi patut dimintai klarifikasi.
Pasalnya, dugaan korupsi berkutat pada proses hibah di tahun 2007 pada era wali kota Sukawi.
Kemudian, di tahun 2010, muncul adendum dari akta notaris hibah tanah di tahun 2007.
"Artinya, di tahun 2010 menginjak kepimpinan Sumarmo, penyelesaiannya tidak berhenti di tahun 2010 melainkan terus berlanjut hingga sertifikat (hibah tanah) itu diterima Pemkot Semarang di tahun 2018," jelasnya.
Ia menduga, Pemkot Semarang baru mendapatkan sertifikat masih atas nama PT KAL pada tahun 2018.
Proses ini berarti di tiga wali kota sehingga hal ini perlu didalami oleh Polda Jateng.
"Sangat penting, dua wali kota berikutnya dimintai klarifikasi terkait dugaan ini. Jadi, kami mendorong Polda mengklarifikasi wali kota setelah Sukawi," pintanya.
Baca juga: LPSK Beri Perlindungan Keluarga Pegawai Bapenda Semarang Iwan Budi, Kasus Pembunuhan Masih Gelap
Diberitakan sebelumnya, Polda Jateng menangani kasus dugaan korupsi hibah tanah di Mijen setelah mendapat laporan dari masyarakat.
Satu di antara saksi kunci yang akan dimintai keterangan adalah Pegawai Bapenda Kota Semarang, Iwan Budi.
Namun, Iwan Budi menghilang sehari sebelum jadwal pemeriksaan di Mapolda Jateng.
Sepekan kemudian, Iwan Budi ditemukan tewas dengan kondisi hangus terbakar di lahan kosong dekat Pantai Marina, Kota Semarang.
Kematian Iwan Budi diduga terkait dengan kasus yang ditangani Polda itu.
Hingga kini, polisi belum berhasil mengungkap siapa pelaku pembunuhan Iwan Budi. (*)
Baca juga: Larang Nyalakan Petasan saat Malam Takbiran, Bupati Banyumas Perintahkan Camat dan Kades Sweeping
Baca juga: Mobil Toyota Agya Terbalik Diseruduk Toyota Corolla di Jaten Karanganyar, Begini Nasib Penumpangnya
Geram Aipda Robig Masih Terima Gaji, Keluarga Gamma Minta Polda Jateng Segera Gelar Sidang Banding |
![]() |
---|
Dana Rp 25 Juta untuk Setiap RT di Semarang Sudah Bisa Dicairkan, Cek Syaratnya Supaya Tak Ditolak |
![]() |
---|
Terekam CCTV, Pemotor Matic Warna Merah Gasak Spion Mobil di 4 Lokasi Berbeda di Semarang |
![]() |
---|
Curhat Ibu Bocah Mlipir Sungai ke Kadisdik: "Kasihan Mental Anak Saya, Pak" |
![]() |
---|
Akal-akalan Perusahaan di Semarang Perkecil Angka PHK, Terapkan Sistem Kontrak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.