Berita Jateng
Soal Jumirah yang Ngaku Diminta Rp 1 Miliar karena Kelebihan Bayar, Ini Bantahan Kadus Kandangan
Jumirah mengaku diminta kembalian uang seusai mendapatkan uang ganti pembebasan lahan terdampak proyek Tol Yogya-Bawen pada Desember 2022 lalu.
Penulis: Reza Gustav Pradana | Editor: khoirul muzaki
TRIBUNBANYUMAS.COM, Jumirah (63), seorang warga Desa Kandangan, Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang mengaku resah seusai mendapatkan uang ganti pembebasan lahan terdampak proyek Tol Yogya-Bawen pada Desember 2022 lalu.
Pasalnya, setelah dia mendapatkan uang senilai sekitar Rp 4 miliar, Jumirah mengaku didatangi oleh oknum kepala dusun (kadus) beserta perangkat dusun untuk dimintai uang.
“Yang diminta Rp 1 miliar,” kata Jumirah kepada Tribunjateng.com, Selasa (11/4/2023).
Jumirah juga mengaku didatangi oleh beberapa orang yang mengaku dari tim pembebasan lahan Tol Yogya-Bawen.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Tribunjateng.com, alasan oknum itu meminta uang tersebut karena pihak tim pembebasan lahan tol kelebihan bayar kepada Jumirah.
“Tapi saya kan sebelumnya juga tidak diberitahu apa-apa, jadi saya tolak,” imbuh dia.
Jumirah juga mengaku khawatir karena dirinya sempat diancam akan dipenjara jika tidak memberikan sejumlah uang yang disebutkan.
Tak hanya itu, dia menerangkan kekhawatirannya bertambah lantaran setelah pertemuan itu, rumahnya selalu didatangi orang tiap pekan.
Akibatnya, Jumirah mengaku ketakutan tiap kali rumahnya didatangi oleh orang tak dikenal.
Dari informasi yang dihimpun juga, Jumirah didampingi oleh pengacara dan Lembaga Investasi Negara untuk melakukan audiensi dengan para anggota DPRD Kabupaten Semarang pada Sabtu (8/4/2023) lalu.
Sebelumnya, Jumirah juga sudah melakukan mediasi dengan lurah setempat serta diundang ke Kantor Setda Kabupaten Semarang pada Februari 2023 lalu.
Sebagai informasi, pemberitaan sebelumnya, sebanyak 284 bidang tanah di Desa Kandangan, Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang mendapat uang ganti dari pembebasan tanah yang terkena proyek Tol Yogya-Bawen.
Di wilayah Kabupaten Semarang, terdapat 14 desa/kelurahan di tiga kecamatan yang dilewati rute tol yang saat ini masih dalam tahap selesainya pembebasan tanah tersebut.
Tiga kecamatan itu yakni Jambu dan Ambarawa (Seksi V) dan Bawen (Seksi VI).
14 desa atau kelurahan yang rencananya dilewati tol yakni Kandangan, Bawen, Doplang (Bawen), Baran, Kupang, Pasekan, Panjang Ngampin (Ambarawa), Jambu, Gondoriyo, Kuwarasan, Kebondalem, Bedono dan Gemawang (Jambu).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.