Dukun Pengganda Uang Banjarnegara

Ramai Proses Evakuasi Sejumlah Jenazah dari Kebun, Korban Dukun Pengganda Uang Bertambah?

Petugas SAR mengevakuasi beberapa jenazah diduga korban pembunuhan di Balun Wanayasa Banjarnegara

|
Editor: khoirul muzaki
Ist
Evakuasi korban di Kecamatan Wanayasa Banjarnegara. Siang ini, masih berlangsung proses pembongkaran makam jenazah di areal perkebunan warga oleh tim SAR. Dalam video yang beredar di media sosial, tampak petugas mengevakuasi beberapa kantong mayat diduga berisi jenazah korban. Pelaku juga didatangkan untuk menunjukkan dimana dia memendam para korban. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, BANJARNEGARA - Kondisi lalu lintas menuju Desa Balun Kecamatan Wanayasa saat ini terpantau padat. Desa Balun merupakan tempat kejadian ditemukannya mayat korban diduga pembunuhan. 

Sebelumnya, Polres berhasil menangkap TH alias Slamet sebagai Dukun pengganda uang. Ia diduga membunuh pasiennya dan jenazahnya dimakamkan di ladang Desa setempat. 

Petugas pun telah membongkar makam dan memindahkan jenazah itu. Ternyata, ada indikasi korban lebih dari satu.

Siang ini, masih berlangsung proses pembongkaran makam jenazah di areal perkebunan warga oleh tim SAR. Dalam video yang beredar di media sosial, tampak petugas mengevakuasi beberapa kantong mayat diduga berisi jenazah korban. Pelaku juga didatangkan untuk menunjukkan dimana dia memendam para korban. 

Baca juga: Korban Dukun Pengganda Uang di Banjarnegara Terus Bertambah, Hari Ini Dievakuasi 9 Kantong Jenazah

Warga pun ramai-ramai menyaksikan proses evakuasi itu. Namun belum ada keterangan resmi dari polisi terkait bertambahnya jumlah korban yang tewas di tangan sangat Dukun. 

"Katanya satu liang ada yang beberapa jenazah" kata warga setempat kepada TribunBanyumas.com.

Sebelumnya, Polres Banjarnegara berhasil mengungkap tindak pidana pembunuhan berencana oleh TH Alias mbah Slamet (45) sebagai dukun pengganda uang terhadap korban, PO (53) warga Kecamatan Cibadak Kabupaten Sukabumi Jawa Barat.

Untuk memuluskan bisnis penggandaan uang, TH tidak bekerja sendiri. 

Modus tersangka, menurut Kapolres AKBP Hendri Yulianto, TH memiliki tangan kanan 
BS (32) warga Kecamatan Comal Kabupaten Pekalongan.

Sekitar setahun lalu, BS yang ikut ditetapkan sebagai tersangka membuat postingan di facebook.  Postingan itu berisikan keahlian tersangka sebagai orang pintar yang mampu menggandakan uang.

Dari iklan di Facebook itu, korban tertarik. 

"Oleh tangan kanan tersangka dipertemukan (dengan TH)," katanya

Korban berniat menggandakan uang hingga beberapa kali ia ke tempat tersangka TH di Banjarnegara

Namun setelah mengeluarkan banyak biaya sebagai mahar untuk menggandakan uang yakni sekitar Rp 70 juta, TH tak menepati janji. Korban terus menagih namun tak pernah diberi. 

Korban pun merasa kecewa hingga mengancam akan melaporkan kepada aparat penegak hukum.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved