Berita Kudus
12 Hari Digunakan sebagai Lokasi Dandangan, Rumput Alun-alun Kudus Rusak dan Berbau
Pelaksanaan tradisi Dandangan yang digelar di Alun-alun Simpang Tujuh Kudus membuat rumput di kawasan ini rusak.
Penulis: Rifqi Gozali | Editor: rika irawati
Dia memastikan, pada hari Minggu nanti, masyarakat sudah bisa memanfaatkan alun-alun untuk aktivitas.
Penggunaan Alun-alun sebagai tempat pasar malam atau wahana permainan dalam tradisi dandangan di Kudus memang baru saat ini terjadi.
Padahal, di dalam kawasan alun-alun terdapat papan bertuliskan larangan bermain dan berjualan.
Pantauan di lokasi, papan tersebut berada di sisi selatan alun-alun.
Di papan tersebut juga terdapat landasan larangan berdasarkan Perda Nomor 11 Tahun 2017.
Baca juga: Copet Sobek Tas Bikin Resah Pengunjung Dandangan, Polres Kudus Tambah Personel Berpakaian Preman
Bagi Halil, digunakannya alun-alun untuk pasar malam dalam rangkaian dandangan untuk mendongkrak ekonomi meski ada larangan dalam Perda.
Alasan berikutnya, karena selama tiga tahun sebelumnya, tidak ada tradisi dandangan karena pandemi Covid-19.
"Selama tiga tahun berturut-turut tidak ada kegiatan seperti ini dari Pemerintah Kabupaten Kudus, ini membuat acara untuk meningkatkan ekonomi UMKM yang ada di Kabupaten Kudus," kata Halil.
Terkait izin memanfaatkan wilayah alun-alun untuk pasar malam, sepenuhnya menjadi wewenang Dinas Perdagangan.
Sebab, dalam praktiknya, pasar rakyat dandangan ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab Dinas Perdagangan. (*)
Baca juga: Cuaca Semarang Terik Bikin Pingin Mokah Puasa, Begini Penjelasan BMKG: Terkait Posisi Matahari
Baca juga: Guru Taekwondo di Solo Cabuli Anak Didik, Korban 3 Anak Laki-laki di Bawah Umur
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.