Berita Kudus

12 Hari Digunakan sebagai Lokasi Dandangan, Rumput Alun-alun Kudus Rusak dan Berbau

Pelaksanaan tradisi Dandangan yang digelar di Alun-alun Simpang Tujuh Kudus membuat rumput di kawasan ini rusak.

Penulis: Rifqi Gozali | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/RIFQI GOZALI
Petugas kebersihan Dinas PKPLH Kudus menaburkan pupuk kompos di Alun-alun Simpang Tujuh Kudus, Jumat (24/3/2023). Rumput alun-alun rusak dan berbau amis setelah 12 hari digunakan untuk penyelenggaraan tradisi menyambut Ramadan, pasar rakyat Dandangan. 

Dia memastikan, pada hari Minggu nanti, masyarakat sudah bisa memanfaatkan alun-alun untuk aktivitas.

Penggunaan Alun-alun sebagai tempat pasar malam atau wahana permainan dalam tradisi dandangan di Kudus memang baru saat ini terjadi.

Padahal, di dalam kawasan alun-alun terdapat papan bertuliskan larangan bermain dan berjualan.

Pantauan di lokasi, papan tersebut berada di sisi selatan alun-alun.

Di papan tersebut juga terdapat landasan larangan berdasarkan Perda Nomor 11 Tahun 2017.

Baca juga: Copet Sobek Tas Bikin Resah Pengunjung Dandangan, Polres Kudus Tambah Personel Berpakaian Preman

Bagi Halil, digunakannya alun-alun untuk pasar malam dalam rangkaian dandangan untuk mendongkrak ekonomi meski ada larangan dalam Perda.

Alasan berikutnya, karena selama tiga tahun sebelumnya, tidak ada tradisi dandangan karena pandemi Covid-19.

"Selama tiga tahun berturut-turut tidak ada kegiatan seperti ini dari Pemerintah Kabupaten Kudus, ini membuat acara untuk meningkatkan ekonomi UMKM yang ada di Kabupaten Kudus," kata Halil.

Terkait izin memanfaatkan wilayah alun-alun untuk pasar malam, sepenuhnya menjadi wewenang Dinas Perdagangan.

Sebab, dalam praktiknya, pasar rakyat dandangan ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab Dinas Perdagangan. (*)

Baca juga: Cuaca Semarang Terik Bikin Pingin Mokah Puasa, Begini Penjelasan BMKG: Terkait Posisi Matahari

Baca juga: Guru Taekwondo di Solo Cabuli Anak Didik, Korban 3 Anak Laki-laki di Bawah Umur

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved