Berita Kudus

12 Hari Digunakan sebagai Lokasi Dandangan, Rumput Alun-alun Kudus Rusak dan Berbau

Pelaksanaan tradisi Dandangan yang digelar di Alun-alun Simpang Tujuh Kudus membuat rumput di kawasan ini rusak.

Penulis: Rifqi Gozali | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/RIFQI GOZALI
Petugas kebersihan Dinas PKPLH Kudus menaburkan pupuk kompos di Alun-alun Simpang Tujuh Kudus, Jumat (24/3/2023). Rumput alun-alun rusak dan berbau amis setelah 12 hari digunakan untuk penyelenggaraan tradisi menyambut Ramadan, pasar rakyat Dandangan. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, KUDUS – Pelaksanaan tradisi Dandangan yang digelar di Alun-alun Simpang Tujuh Kudus membuat rumput di kawasan ini rusak.

Bahkan, hingga Jumat (24/3/2023), kawasan alun-alun masih berbau tak enak meski tradisi dandangan selesai dilaksanakan pada Rabu (22/3/2023).

Dandangan merupakan tradisi menyambut datangnya bulan suci Ramadan berupa pasar rakyat.

Pasar malam ini berisi wahana permainan dan pedagang yang menjajakan aneka barang.

Baca juga: Berburu Jajanan Khas Kudus, Intip Ketan. Hanya Dijual saat Tradisi Dandangan Menyambut Ramadan

Biasanya, pasar rakyat dandangan hanya digelar di sepanjang Jalan Sunan Kudus. Tapi, tahun ini, juga merambah alun-alun dan Jalan Ramelan untuk mengakomodir banyaknya peserta dan antusias warga setelah tiga tahun absen akibat pandemi Covid-19.

Setelah berlangsung selama 12 hari, rupanya, kegiatan ini membuat rumput alun-alun yang biasanya hijau, menjadi rusak bahkan menyisakan bau anyir nan amis.

Jumat pagi, setidaknya ada enam petugas kebersihan dari Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (PKPLH) Kudus yang menaburkan pupuk kompos di alun-alun, utamanya di lokasi rusaknya rumput.

Ada juga yang memotong rumput alun-alun yang masih tersisa agar rata.

"Kami diarahkan untuk menabur kompos di alun-alun yang rumputnya rusak, kemudian kami juga memotong rumput yang tersisa agar nanti, kalau rumputnya tumbuh, bisa bersamaan," kata Koordinator Pertamanan Simpang Tujuh Kudus Sumintro.

Selain merusak rumput alun-alun, pasar rakyat dandangan juga menyisakan sampah.

Untuk persoalan sampah, kata Sumintro, pihaknya sudah berusaha membersihkan sejak pasar rakyat dandangan selesai.

Sementara itu, Kepala Dinas PKPLH Kudus Abdul Halil mengatakan, pihaknya telah mengecek dan menginventarisasi kerusakan alun-alun.

Khusus untuk rumput, dibutuh waktu sekitar satu bulan untuk memulihkan kawasan alun-alun seperti semula.

"Untuk kerusakan rumput di alun-alun mencapai 80 persen. Kami lakukan pemupukan untuk merangsang tumbuhnya rumput," kata dia.

Baca juga: Palak Pedagang Tradisi Dandangan dengan Dalih Uang Keamanan, 3 Preman Diamankan Polsek Kudus Kota

Kemudian, untuk masalah bau di kawasan alun-alun, Halil berencana mengerahkan seluruh petugas kebersihan Dinas PKPLH untuk membersihkan dan menyemprot kawasan Alun-alun.

Dia memastikan, pada hari Minggu nanti, masyarakat sudah bisa memanfaatkan alun-alun untuk aktivitas.

Penggunaan Alun-alun sebagai tempat pasar malam atau wahana permainan dalam tradisi dandangan di Kudus memang baru saat ini terjadi.

Padahal, di dalam kawasan alun-alun terdapat papan bertuliskan larangan bermain dan berjualan.

Pantauan di lokasi, papan tersebut berada di sisi selatan alun-alun.

Di papan tersebut juga terdapat landasan larangan berdasarkan Perda Nomor 11 Tahun 2017.

Baca juga: Copet Sobek Tas Bikin Resah Pengunjung Dandangan, Polres Kudus Tambah Personel Berpakaian Preman

Bagi Halil, digunakannya alun-alun untuk pasar malam dalam rangkaian dandangan untuk mendongkrak ekonomi meski ada larangan dalam Perda.

Alasan berikutnya, karena selama tiga tahun sebelumnya, tidak ada tradisi dandangan karena pandemi Covid-19.

"Selama tiga tahun berturut-turut tidak ada kegiatan seperti ini dari Pemerintah Kabupaten Kudus, ini membuat acara untuk meningkatkan ekonomi UMKM yang ada di Kabupaten Kudus," kata Halil.

Terkait izin memanfaatkan wilayah alun-alun untuk pasar malam, sepenuhnya menjadi wewenang Dinas Perdagangan.

Sebab, dalam praktiknya, pasar rakyat dandangan ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab Dinas Perdagangan. (*)

Baca juga: Cuaca Semarang Terik Bikin Pingin Mokah Puasa, Begini Penjelasan BMKG: Terkait Posisi Matahari

Baca juga: Guru Taekwondo di Solo Cabuli Anak Didik, Korban 3 Anak Laki-laki di Bawah Umur

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved