Berita Kudus
Palak Pedagang Tradisi Dandangan dengan Dalih Uang Keamanan, 3 Preman Diamankan Polsek Kudus Kota
Pedagang di pasar rakyat Dandangan resah lantaran mendapatkan teror dari preman yang meminta uang secara paksa.
Penulis: Rezanda Akbar D | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS.COM, KUDUS - Pedagang di pasar rakyat Dandangan resah lantaran mendapatkan teror dari preman yang meminta uang secara paksa.
Aksi ini mendapat perhatian dari Polres Kudus hingga akhirnya diamankan tiga preman pemalak.
Kapolsek Kota Kudus Iptu Subkhan mengatakan, ketiga preman yang diamankan masing-masing berinisial AG (45), AS (51), dan AZ (53).
Ketiganya merupakan warga Kecamatan Kota Kudus.
Baca juga: Copet Sobek Tas Bikin Resah Pengunjung Dandangan, Polres Kudus Tambah Personel Berpakaian Preman
Baca juga: Terima Aduan Tarif Parkir di Pasar Kliwon Rp25 Ribu Per Mobil, DPRD Kudus Bakal Turun Tangan
Menurut Subhkhan, ketiganya diamankan setelah pihaknya menerima aduan dari masyarakat terkait aksi premanisme di tradisi Dandangan, lewat akun Instagram @polreskudus.
Pelapor menyampaikan, ada tiga orang yang mengaku preman meminta paksa sejumlah uang kepada sejumlah pedagang di area tradisi Dandangan, terutama di sisi barat Kaligelis.
"Mereka beraksi lewat cara meminta sejumlah uang terhadap pedagang secara paksa yang mengakibatkan resahnya pedagang di area Dandangan," kata Iptu Subkhan lewat rilis, Selasa (21/3/2023).
Subkhan mengeatakan, modus yang digunakan ketiga pelaku adalah meminta uang keamanan atas nama warga setempat.
Saat ini, ketiga preman itu diamankan di Mapolsek Kota Kudus untuk proses lebih lanjut. (*)
Baca juga: Ini Pesan Pj Bupati Yunita saat Pimpin Upacara Hari Jadi Ke-167 Kabupaten Cilacap
Baca juga: Harga Emas Antam dan UBS di Pegadaian Hari Ini, Selasa 21 Maret 2023: Kompak Turun
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.