Berita Banyumas

Demi Keselamatan, PT KAI Ingatkan Pengendara Dahulukan Kereta Api saat Lewat Perlintasan di Banyumas

Manajemen PT KAI Daop 5 Purwokerto memperingatkan pengguna jalan agar mendahulukan kereta api saat melewati perlintasan sebidang.

Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: rika irawati
ISTIMEWA/Daop 5 Purwokerto
PT KAI Daop 5 Purwokerto bersama sejumlah pihak melakukan sosialisasi keselamatan dan keamanan berlalu lintas di perlintasan sebidang, tepatnya di perlintasan 363A Tanjung, petak jalan antara Stasiun Purwokerto-Notog, Kabupaten Banyumas, Selasa (21/3/2023). 

"Dua aturan di atas menyebutkan, perjalanan kereta api mendapatkan prioritas di jalur yang bersinggungan dengan jalan raya."

"Berdasarkan aturan di atas pula, sudah jelas disebutkan, tidak ada kesalahan yang dapat dituduhkan kepada kereta api," tegas Daniel.

Selama ini, PT KAI telah menempatkan petugas jaga perlintasan beserta fasilitas pendukungnya, semisal gardu, palang pintu, sirene, dan peralatan pendukung lain, untuk mendukung keselamatan perjalanan kereta api.

"Sekali lagi, tujuan utamanya, yaitu untuk menjaga keselamatan dan keamanan perjalanan KA," ungkapnya.

Baca juga: Cegah Kecelakaan, PT KAI Daop 5 Purwokerto Tutup 30 Perlintasan Sebidang Tak Terjaga

Di wilayah Daop 5 Purwokerto, berdasarkan data per bulan Maret 2023, terdapat 228 perlintasan sebidang, baik resmi maupun tidak resmi.

Dair jumlah tersebut, 146 perlintasan sebidanga tersebut dijaga petugas dan 51 perlintasan tidak terjaga, serta sebanyak 31 titik, telah ditutup.

Daniel juga menjelaskan, meskipun kewajiban terkait penyelesaian keberadaan di perlintasan sebidang bukan menjadi bagian dari tanggung jawab KAI selaku operator namun untuk mengurangi kecelakaan dan meningkatkan keselamatan di perlintasan sebidang, beberapa upaya telah dilakukan KAI.

Di antaranya, melakukan sosialisasi dan menutup perlintasan tidak resmi.

Tahun 2022, KAI Daop 5 telah menutup 49 perlintasan tidak resmi yang terdiri dari 10 perlintasan terprogram untuk ditutup dan 39 perlintasan di luar program, dimana 26 perlintasan telah ditutup dan 13 perlintasan berubah status dari tidak dijaga menjadi dijaga.

"Kami mengharapkan komitmen dan kerjasama seluruh stakeholder, seperti pemerintah daerah, kepolisian, dan operator untuk menyelesaikan persoalan perlintasan sebidang di jalur kereta api," jelasnya. (*)

Baca juga: Resep Nasi Goreng untuk Menu Sahur, Mudah Dibuat dan Cepat Dinikmati

Baca juga: Pulang dari Pasar, Warga Karangnangka Purbalingga Temukan Mayat Bayi Laki-laki di Saluran Irigasi

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved