Berita Tegal

Orangtua Menangis Histeris di Mapolres Tegal: Anak Diamankan Polisi dan Kedapatan Bawa Celurit

Sejumlah orangtua menangis histeris saat dipertemukan dengan anak mereka di Mapolres Tegal Kota, Kamis (16/3/2023).

TRIBUNBANYUMAS/FAJAR BAHRUDDIN ACHMAD
Kapolres Tegal Kota AKBP Jaka Wahyudi memberikan pembinaan kepada remaja pembawa senjata tajam yang diduga hendak tawuran di Mapolres Tegal Kota, Kamis (16/3/2023). Orangtua para remaja ini pun menangis histeris saat dipertemukan dengan anak-anak mereka. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, TEGAL - Sejumlah orangtua menangis histeris saat dipertemukan dengan anak mereka di Mapolres Tegal Kota, Kamis (16/3/2023).

Mereka kecewa melihat buah hati diamankan polisi karena membawa senjata tajam, diduga hendak tawuran.

Ada delapan remaja yang diamankan polisi. Dari tangan mereka, polisi mengamankan tiga celurit, dua pedang, serta gergaji es batu.

Kapolres Tegal Kota AKBP Jaka Wahyudi kemudian memanggil orangtua mereka dan memberi pembinaan.

Baca juga: Polres Tegal Kota Amankan 9 Remaja Diduga Hendak Tawuran, Ditemukan Bawa Celurit dan Gergaji Es

Jaka kemudian meminta para remaja itu merenungi perbuatannya dan meminta maaf lewat cara bersujud di kaki orangtua masing-masing.

Jaka mengatakan, delapan remaja ini diamankan bersama seorang dewasa bernama Rizaldi Alif (27).

Terkait kasus ini, Rizaldi dijerat Pasal 2 ayat (1) Undang-undang Darurat No 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman penjara paling lama 10 tahun.

"Setelah kami analisa, ini terjadi setiap malam weekend."

"Modusnya kumpul-kumpul tengah malam hingga dini hari, ada yang sudah janjian tawuran, ada juga yang cari lawan untuk tawuran," katanya.

Baca juga: Total 31 Pelajar Diamankan Terkait Kasus Tawuran Tegal yang Akibatkan Anak Anggota DPRD Tewas

Jaka mengimbau orangtua, ketua RT dan RW di lingkungan masing-masing untuk ikut melapor jika ada perkumpulan anak muda saat tengah malam.

Orangtua juga diminta melakukan pengawasan ketat, terutama saat akhir pekan.

Jangan sampai menyesal setelah anaknya berhadapan dengan hukum.

"Ketika Jumat, Sabtu, dan Minggu, harus diawasi ketat, jangan keluar malam. Kalau perlu, dimarahi untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan," pesannya. (*)

Baca juga: Masih Ingat Video Viral Sopir Bus Diancam Senjata Tajam di Purbalingga? Ini Nasib Dua Pelakunya

Baca juga: Kerajinan Sandal Bandol Ban Dodol Banyumas Diminati Hingga Luar Jawa, Bisa Jadi Oleh-oleh

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved