Berita Tegal
Orangtua Menangis Histeris di Mapolres Tegal: Anak Diamankan Polisi dan Kedapatan Bawa Celurit
Sejumlah orangtua menangis histeris saat dipertemukan dengan anak mereka di Mapolres Tegal Kota, Kamis (16/3/2023).
Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS.COM, TEGAL - Sejumlah orangtua menangis histeris saat dipertemukan dengan anak mereka di Mapolres Tegal Kota, Kamis (16/3/2023).
Mereka kecewa melihat buah hati diamankan polisi karena membawa senjata tajam, diduga hendak tawuran.
Ada delapan remaja yang diamankan polisi. Dari tangan mereka, polisi mengamankan tiga celurit, dua pedang, serta gergaji es batu.
Kapolres Tegal Kota AKBP Jaka Wahyudi kemudian memanggil orangtua mereka dan memberi pembinaan.
Baca juga: Polres Tegal Kota Amankan 9 Remaja Diduga Hendak Tawuran, Ditemukan Bawa Celurit dan Gergaji Es
Jaka kemudian meminta para remaja itu merenungi perbuatannya dan meminta maaf lewat cara bersujud di kaki orangtua masing-masing.
Jaka mengatakan, delapan remaja ini diamankan bersama seorang dewasa bernama Rizaldi Alif (27).
Terkait kasus ini, Rizaldi dijerat Pasal 2 ayat (1) Undang-undang Darurat No 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman penjara paling lama 10 tahun.
"Setelah kami analisa, ini terjadi setiap malam weekend."
"Modusnya kumpul-kumpul tengah malam hingga dini hari, ada yang sudah janjian tawuran, ada juga yang cari lawan untuk tawuran," katanya.
Baca juga: Total 31 Pelajar Diamankan Terkait Kasus Tawuran Tegal yang Akibatkan Anak Anggota DPRD Tewas
Jaka mengimbau orangtua, ketua RT dan RW di lingkungan masing-masing untuk ikut melapor jika ada perkumpulan anak muda saat tengah malam.
Orangtua juga diminta melakukan pengawasan ketat, terutama saat akhir pekan.
Jangan sampai menyesal setelah anaknya berhadapan dengan hukum.
"Ketika Jumat, Sabtu, dan Minggu, harus diawasi ketat, jangan keluar malam. Kalau perlu, dimarahi untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan," pesannya. (*)
Baca juga: Masih Ingat Video Viral Sopir Bus Diancam Senjata Tajam di Purbalingga? Ini Nasib Dua Pelakunya
Baca juga: Kerajinan Sandal Bandol Ban Dodol Banyumas Diminati Hingga Luar Jawa, Bisa Jadi Oleh-oleh
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.