Berita Tegal
Polres Tegal Kota Amankan 9 Remaja Diduga Hendak Tawuran, Ditemukan Bawa Celurit dan Gergaji Es
Polres Tegal Kota mengamankan sembilan remaja yang diduga akan melakukan tawuran, Minggu (12/3/2023) dini hari.
Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS.COM, TEGAL - Polres Tegal Kota mengamankan sembilan remaja yang diduga akan melakukan tawuran, Minggu (12/3/2023) dini hari.
Yang membuat miris, dari tangan mereka, polisi menemukan sejumlah senjata tajam berupa celurit dan gergaji es batu.
Sembilan remaja ini diamankan di dua lokasi berbeda.
Tiga remaja diamankan di Kecamatan Tegal Timur, mereka adalah KP (19), AR (18), dan RB (18), warga Kabupaten Tegal.
Enam remaja lain, diamankan di Kecamatan Tegal Barat. Mereka adalah DS (13), RM (14), SP (13), SF (15), MF (13), dan FG (13). Keenamnya warga Kota Tegal.
Baca juga: Hendak Tawuran Bawa Senjata Tajam, 10 Pelajar Brebes Ditangkap Polisi
Baca juga: 14 Anggota Geng Motor Jadi Tersangka Kasus Tawuran di Batang, 8 Orang Masih Pelajar
Wakapolres Tegal Kota Kompol Wibowo Saputra mengatakan, dari tiga remaja yang diamankan di Kecamatan Tegal Timur, polisi mengamankan tiga celurit.
Sementara, dari enam remaja di Kecamatan Tegal Barat, diamankan satu gergaji es batu dan satu gancu es batu.
"Kami mengamankan para remaja yang diduga hendak melakukan tawuran itu, bermula dari adanya laporan masyarakat."
"Remaja di Tegal Timur, diduga akan konvoi dan tawuran di Jalan Werkudoro, sedangkan yang Tegal Barat, diduga akan tawuran di belakang SMPN 13 Kota Tegal," katanya.
Baca juga: Polisi Temukan Gergaji Es Batu, Diduga Terkait Kematian Putra Anggota DPRD Kabupaten Tegal
Baca juga: Pemuda Pengangguran di Kota Tegal Dilaporkan Cabuli 2 Bocah, Iming-imingi Korban Uang Rp5 Ribu
Kompol Wibowo mengatakan, para remaja tersebut, saat ini, sudah dibawa untuk mendapatkan pembinaan di Mapolres Tegal Kota.
Pihaknya secara rutin juga terus melakukan patroli untuk mencegah terjadinya balap liar, tawuran, dan aksi kejahatan lain, seperti pencurian.
Ia berpesan, masyarakat ikut aktif melaporkan jika ada kegiatan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
"Masyarakat bisa ikut aktif berkoordinasi dan melaporkan kepada petugas kepolisian jika menemukan aktivitas yang mengarah pada tawuran dan balap liar," pesannya. (*)
Baca juga: Lagi, Cilacap Diguncang Gempa: Episenter di Perairan 114 Km Arah Barat Daya, Termasuk Gempa Dangkal
Baca juga: Lagi, Ledakan Dahsyat Diduga Petasan Tewaskan 1 Orang dan Hancurkan Dua Rumah di Malang, Jawa Timur
Tegal Tetapkan Status Tanggap Darurat Kekeringan, Berlaku Mulai 1 Agustus Hingga 3 Bulan |
![]() |
---|
Lumbung Beras Warureja Tegal Terancam, Air Irigasi Tak Maksimal Gara-gara Sedimentasi Bendung Cipero |
![]() |
---|
Buku Pelajaran PAUD hingga SMK Bisa Dibaca dan Diunduh Gratis di SIBI Kemendikdasmen, Ini Alamatnya |
![]() |
---|
Ibu-ibu Sekolah Lansia di Tegal Ketagihan Belajar Bikin Jamu di WKJ Kalibakung |
![]() |
---|
Kabar Baik! Petani Terdampak Proyek Irigasi di Tegal Dijanjikan Kompensasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.