Berita Tegal

Pemuda Pengangguran di Kota Tegal Dilaporkan Cabuli 2 Bocah, Iming-imingi Korban Uang Rp5 Ribu

Seorang pemuda pengangguran berinisial BT (25) diduga mencabuli bocah di Kota Tegal, yang masih tetangganya, Minggu (26/2/2023).

Tribun Jogja/Suluh Pamungkas
Ilustrasi kejahatan seksual terhadap anak. Dua bocah di Kota Tegal diduga menjadi korba pencabulan tetangga mereka dengan iming-iming uang Rp5.000. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, TEGAL - Seorang pemuda pengangguran berinisial BT (25) diduga mencabuli bocah di Kota Tegal, yang masih tetangganya, Minggu (26/2/2023).

Kasus ini pun dilaporkan kuasa hukum keluarga korban ke Polres Tegal Kota, Rabu (1/3/2023).

Kuasa hukum korban, Jefri Adi Hermanto mengatakan, pihaknya mendapat aduan dari masyarakat terkait dugaan pencabulan anak di bawah umur.

Korban yang sudah melapor baru dua orang, N (6) dan F (7).

Baca juga: Muswil Muhammadiyah Jateng Digelar Akhir Pekan Ini di Kota Tegal: Dibuka Ganjar, Dihadiri Zulhas

Baca juga: Bus Tabrak Lari Motor Tossa di Jalan Pantura Kota Tegal, Petani asal Brebes Tewas

Ia mengatakan, pelaku beberapa kali mengajak para korban bermain di rumahnya.

Korban diiming-imingi uang jajan Rp5.000.

"Yang melapor ke kami ada dua korban, N sudah dicabuli empat kali dan F sebanyak dua kali," kata Jefri, Rabu.

Jefri menjelaskan, orangtua korban mengetahui kejadian ini setelah buah hati mereka merasa kesakitan saat buang air kecil.

Saat ditanya, korban mengaku 'dijorokin' teduga pelaku.

'Dijorokin' merupakan istilah yang digunakan terduga pelaku saat mengajak para korban.

Baca juga: Mantan Guru Honorer di Slawi Tegal Alih Profesi Jadi Pencuri Mobil, Berdalih untuk Berobat Istri

Baca juga: Tongkang Terdampar di Pantai Tegal, Menabrak Wahana Dermaga Apung PAI?

Ia mengatakan, pihaknya secara resmi sudah melaporkan kasus tersebut kepada Unit PPA Polres Tegal Kota.

Termasuk melampirkan hasil visum yang dilakukan terhadap para korban.

"Jadi, orangtua korban dan ketua RT setempat, bersama kami, melakukan upaya hukum ini. Harapannya, supaya segera ditindaklanjuti agar tidak ada korban lagi," ungkapnya.

Saat dikonfirmasi, Kanit PPA Polres Tegal Kota Aiptu Aan Ristiani membenarkan adanya laporan tersebut.

Pihaknya saat ini sedang melakukan visum terhadap para korban.

"Iya, kami sudah menerima laporan dan saat ini sedang dilakukan visum," katanya. (*)

Baca juga: Hanya Bertahan Semalam, Macan Kumbang Temuan di Warung Meyosi Pekalongan Mati: Banyak Organ Rusak

Baca juga: 24 Anggota Polres Purbalingga Jalani Tes Urine, Bakal Ditindak Tegas Jika Positif Narkoba

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved