Berita Jateng

Total 31 Pelajar Diamankan Terkait Kasus Tawuran Tegal yang Akibatkan Anak Anggota DPRD Tewas

Dari total jumlah pelajar yang diamankan, enam pelajar ditetapkan sebagai tersangka kekerasan anak yang sebabkan korban tewas.

Fajar Bahruddin/TribunBanyumas.com
Kapolres Tegal, AKBP Mochammad Sajarod Zakun (tiga dari kanan) menunjukkan barang bukti tawuran hingga menewaskan seorang korban. Konferensi pers digelar di Mapolres Tegal, Senin (13/3/2023). Polres Tegal mengamankan sebanyak 31 pelajar terkait kasus tawuran yang menewaskan anak anggota DPRD Kabupaten Tegal. Dari total jumlah pelajar yang diamankan tersebut, sebanyak 20 pelajar ditetapkan sebagai tersangka tewasnya anak anggota DPRD. Terdiri dari 6 pelajar sebagai pelaku kekerasan anak yang menyebabkan korban meninggal dunia. 

Selain itu juga dijerat UU Darurat Nomor 11 Tahun 2012 tentang Senjata Tajam. 

Kini, keenam tersangka terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara. 

"Ini menjadi perhatian khusus.

Saya mengimbau orangtua harus lebih mengawasi putra-putrinya.

Jangan sampai jadi korban atau berhadapan dengan hukum," imbuhnya. (*)

Baca juga: Anak Anggota DPRD Kabupaten Tegal Tewas Diduga Dianiaya. Ditemukan di Sawah, Masih Pakai Seragam SMP

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved