Berita Jateng

Tidak Mau Bayar Utang, Warga Jepara Kena Sayatan Pisau di Wajah, Padahal Pernah Indekos Bareng

Kapolres Jepara, AKBP Warsono menyampaikan, perselisihan itu melibatkan dua orang sahabat yang pernah indekos bersama di Bali saat keduanya merantau.

Victory News via Serambinews.com
Ilustrasi penganiayaan. Gegara utang, warga Jepara bertikai dan korban terkena sayatan pisau di wajah. Perselisihan dua pemuda dipicu utang yang mengakibatkan tersangka melakukan penganiayaan. Tersangka geram terhadap korban karena tidak mau membayar utang. Pelaku geram dan langsung menyayat pipi korban dengan pisau yang panjangnya kurang lebih 10 sentimeter. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, JEPARA - Gegara utang, warga Jepara bertikai dan korban terkena sayatan pisau di wajah.

Seorang warga Sukosono, Kedung, Jepara, RAP (20) menjadi tersangka dalam kasus penganiayaan ini.

Kapolres Jepara, AKBP Warsono menyampaikan, perselisihan itu melibatkan dua orang sahabat yang pernah indekos bersama di Bali saat keduanya masih merantau.

Perselisihan dua pemuda dipicu utang yang mengakibatkan tersangka melakukan penganiayaan.

Baca juga: Drama Bangkit dari Kematian Berakhir Minta Maaf, Warga Bogor Ini Siap Tanggung Jawab Bayar Utang

Korban berinisial ARF (25) warga Ngabul, Kecamatan Tahunan, Jepara mengalami luka-luka di bagian wajah.

Kejadian itu berlangsung di Desa Langon, Kecamatan Tahunan, Jepara pada Sabtu (25/2/2023) malam.

Tersangka geram terhadap korban karena tidak mau membayar utang.

Tanggungan utang korban terhadap tersangka terjadi saat mereka merantau di Bali pada 2022 lalu.

Tersangka dan korban tinggal di kosan yang sama tapi korban tidak mau membayar iuran.

Baca juga: Terlilit Utang di Pinjol Ilegal? Ini Imbauan OJK dan Mahfud MD, Melegakan!

Atas kejadian itu, tersangka menyimpan dendam terhadap korban.

Pelaku mencegat korban pulang dari menonton pertunjukkan orkes dangdut.

Tersangka menghentikan laju kendaraan sepeda motor korban.

"Korban disuruh turun dari sepesa motor kemudian pelaku bertanya kepada korban dengan kalimat 'utangmu rak bok bayar'," kata Kapolres Jepara menirukan perkataan tersangka saat konferensi pers di Mapolres Jepara, Senin (27/2/2023).

Baca juga: Jambret di Welahan Jepara Beraksi saat Salat Jumat, Sasar Dompet di Dashboard Motor

Korban pada kesempatan itu menjawab tidak mempunya uang.

Pelaku geram dan langsung menyayat pipi korban dengan pisau yang panjangnya kurang lebih 10 sentimeter.

Halaman
12
Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved