Berita Jateng
Tidak Mau Bayar Utang, Warga Jepara Kena Sayatan Pisau di Wajah, Padahal Pernah Indekos Bareng
Kapolres Jepara, AKBP Warsono menyampaikan, perselisihan itu melibatkan dua orang sahabat yang pernah indekos bersama di Bali saat keduanya merantau.
Penulis: Muhammad Yunan Setiawan | Editor: mamdukh adi priyanto
Victory News via Serambinews.com
Ilustrasi penganiayaan. Gegara utang, warga Jepara bertikai dan korban terkena sayatan pisau di wajah. Perselisihan dua pemuda dipicu utang yang mengakibatkan tersangka melakukan penganiayaan. Tersangka geram terhadap korban karena tidak mau membayar utang. Pelaku geram dan langsung menyayat pipi korban dengan pisau yang panjangnya kurang lebih 10 sentimeter.
Setelah melakukan itu, pelaku langsung kabur meninggalkan korban.
Korban mengalami luka robek di bagian pipi sebelah kiri sepanjang 13 sentimter.
Korban lalu dilarikan ke Puskesmas Tahunan kemudian dirujuk ke RSUD RA Kartini.
Baca juga: Mario Dandy Dikeluarkan dari Universitas Prasetiya Mulya, Kasus Penganiayaan oleh Anak Pejabat Pajak
"Saat ini korban masih menjalani perawatan di RSUD Kartini Jepara," ujar AKBP Warsono.
Atas tindak pidana tersebut, tersangka dijerat Pasal 351 KUHP.
Tersangka terancam 5 tahun penjara. (*)
Baca juga: Mengaku Guru Spiritual, Penjual Ikan di Pekalongan Minta Korban Sayat dan Videoakan Area Intim
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait: #Berita Jateng
Dilaporkan Hanyut hingga Diburu Tim SAR, Pengendara di Semarang Ternyata Ada di Rumah |
![]() |
---|
Ribuan Atlet dari 36 Provinsi Siap Tarung di Pomnas XIX 2025 |
![]() |
---|
Babak Semifinal Polytron Superliga Junior 2025, Pertarungan 3 Negara |
![]() |
---|
Pemkab Blora Gelontor Rp 430 Miliar untuk Perbaiki Ratusan Ruas Jalan Kabupaten |
![]() |
---|
Bentangkan Spanduk Belajarlah dari Nepal, Ini Daftar 6 Tuntutan Massa Pati untuk DPRD |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.