Berita Jateng

Tidak Mau Bayar Utang, Warga Jepara Kena Sayatan Pisau di Wajah, Padahal Pernah Indekos Bareng

Kapolres Jepara, AKBP Warsono menyampaikan, perselisihan itu melibatkan dua orang sahabat yang pernah indekos bersama di Bali saat keduanya merantau.

Victory News via Serambinews.com
Ilustrasi penganiayaan. Gegara utang, warga Jepara bertikai dan korban terkena sayatan pisau di wajah. Perselisihan dua pemuda dipicu utang yang mengakibatkan tersangka melakukan penganiayaan. Tersangka geram terhadap korban karena tidak mau membayar utang. Pelaku geram dan langsung menyayat pipi korban dengan pisau yang panjangnya kurang lebih 10 sentimeter. 

Setelah melakukan itu, pelaku langsung kabur meninggalkan korban.

Korban mengalami luka robek di bagian pipi sebelah kiri sepanjang 13 sentimter.

Korban lalu dilarikan ke Puskesmas Tahunan kemudian dirujuk ke RSUD RA Kartini.

Baca juga: Mario Dandy Dikeluarkan dari Universitas Prasetiya Mulya, Kasus Penganiayaan oleh Anak Pejabat Pajak

"Saat ini korban masih menjalani perawatan di RSUD Kartini Jepara," ujar AKBP Warsono.

Atas tindak pidana tersebut, tersangka dijerat Pasal 351 KUHP.

Tersangka terancam 5 tahun penjara. (*)

Baca juga: Mengaku Guru Spiritual, Penjual Ikan di Pekalongan Minta Korban Sayat dan Videoakan Area Intim

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved