Berita Cilacap
Lapor Soal Layanan Publik di Cilacap Kini Lebih Mudah Lewat E-Laporbup, Begini Caranya!
Warga Cilacap kini lebih mudah menyampaikan aspirasi atau pengaduan terkait layanan umum di Kabupaten Cilacap.
Penulis: Pingky Setiyo Anggraeni | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS.COM, CILACAP - Warga Cilacap kini lebih mudah menyampaikan aspirasi atau pengaduan terkait layanan umum di Kabupaten Cilacap.
Bahkan, lewat layanan e-Laporbup ini, mereka bisa mendapat jawaban atas aduan mereka dalam waktu singkat.
Layanan pengaduan terintegrasi yang dikembangkan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Cilacap ini diluncurkan Penjabat (Pj) Bupati Cilacap Yunita Dyah Suminar, Senin (20/2/2023).
Dalam kesempatan itu, Yunita mengatakan bahwa di era keterbukaan informasi, seperti saat ini, pemerintah harus siap mental dan siap dikritik masyarakat.
Baca juga: Brutal! Mie Ayam Luber Mamang Imang Cilacap, Porsi Jumbo Auto Kenyang Seharian
Baca juga: Gratis! Cerita Suka Murid-murid SMKN 2 Cilacap, Sekolah Semi Boarding yang Digagas Ganjar Pranowo
Aplikasi ini dinilai juga dapat menjembatani masyarakat dalam kesenjangan informasi.
"Di era keterbukaan informasi, kita harus siap menerima kritik. Selain itu, ini untuk menjembatani kesenjangan informasi. Hal ini bisa ditutup dengan memberikan edukasi," kata Yunita dalam forum.
Yunita mengatakan, lewat e-Laporbup, masyarakat dapat melaporkan gangguan layanan publik secara mudah.
Apalagi, aplikasi ini langsung dikelola bupati untuk mempercepat penyelesaian masalah.
Menurut Yunita, aplikasi ini juga bermanfaat sebagai media menghimpun masukan masyarakat terhadap layanan pemerintah.
Yunita pun meminta agar seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di Pemkab Cilacap terintegrasi pada e-Laporbup untuk memudahkan pengawasan.
Mereka juga dimnita memantau laporan sesuai bidang sehingga bisa segera menindaklanjuti saat ada laporan yang masuk.
"Dari OPD-OPD lain, yang sebelumnya menggunakan Whatsapp dan lainnya untuk aduan, sekarang hanya menggunakan e-Laporbup agar semuanya terintegrasi menjadi satu," pinta Yunita.
Baca juga: Polda Jateng Bongkar Produksi Obat Kuat Palsu, Diracik Eks-Pegawai Industri Jamu Rumahan di Cilacap
Baca juga: Alhamdulillah, MTQH Pelajar Cilacap Sudah Bisa Digelar Lagi. Tahun Ini Diikuti 239 Pelajar
Sementara itu, Kepala Diskominfo Cilacap Supriyanto mengatakan, sebelumnya, masyarakat dapat mengakses layanan Laporbup melalui WhatsApp di nomor 0852-9008-2800.
Kini, layanan tersebut semakin lengkap dengan adanya aplikasi e-Laporbup yang dapat diakses melalui laman laporbup.cilacapkab.go.id.
Untuk menyampaikan laporan, pelapor harus memasukkan nomor ponsel yang terintegrasi dengan aplikasi WhatsApp dan menuliskan lokasi atau alamat secara lengkap dan jelas.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/pemkab-cilacap-laporkan-e-laporbup-senin-2022023.jpg)