Berita Cilacap

Lapor Soal Layanan Publik di Cilacap Kini Lebih Mudah Lewat E-Laporbup, Begini Caranya!

Warga Cilacap kini lebih mudah menyampaikan aspirasi atau pengaduan terkait layanan umum di Kabupaten Cilacap.

ISTIMEWA/Pemkab Cilacap
Pemerintah Kabupaten Cilacap meluncurkan aplikasi e-Laporbup di Ruang Prasanda komplek Pendopo Wijayakusuma Cakti Cilacap, Senin (20/2/2023). Layanan ini memudahkan warga melaporkan atau mengadukan terkait layanan publik di Cilacap. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, CILACAP - Warga Cilacap kini lebih mudah menyampaikan aspirasi atau pengaduan terkait layanan umum di Kabupaten Cilacap.

Bahkan, lewat layanan e-Laporbup ini, mereka bisa mendapat jawaban atas aduan mereka dalam waktu singkat.

Layanan pengaduan terintegrasi yang dikembangkan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Cilacap ini diluncurkan Penjabat (Pj) Bupati Cilacap Yunita Dyah Suminar, Senin (20/2/2023).

Dalam kesempatan itu, Yunita mengatakan bahwa di era keterbukaan informasi, seperti saat ini, pemerintah harus siap mental dan siap dikritik masyarakat.

Baca juga: Brutal! Mie Ayam Luber Mamang Imang Cilacap, Porsi Jumbo Auto Kenyang Seharian

Baca juga: Gratis! Cerita Suka Murid-murid SMKN 2 Cilacap, Sekolah Semi Boarding yang Digagas Ganjar Pranowo

Aplikasi ini dinilai juga dapat menjembatani masyarakat dalam kesenjangan informasi.

"Di era keterbukaan informasi, kita harus siap menerima kritik. Selain itu, ini untuk menjembatani kesenjangan informasi. Hal ini bisa ditutup dengan memberikan edukasi," kata Yunita dalam forum.

Yunita mengatakan, lewat e-Laporbup, masyarakat dapat melaporkan gangguan layanan publik secara mudah.

Apalagi, aplikasi ini langsung dikelola bupati untuk mempercepat penyelesaian masalah.

Menurut Yunita, aplikasi ini juga bermanfaat sebagai media menghimpun masukan masyarakat terhadap layanan pemerintah.

Yunita pun meminta agar seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di Pemkab Cilacap terintegrasi pada e-Laporbup untuk memudahkan pengawasan.

Mereka juga dimnita memantau laporan sesuai bidang sehingga bisa segera menindaklanjuti saat ada laporan yang masuk.

"Dari OPD-OPD lain, yang sebelumnya menggunakan Whatsapp dan lainnya untuk aduan, sekarang hanya menggunakan e-Laporbup agar semuanya terintegrasi menjadi satu," pinta Yunita.

Baca juga: Polda Jateng Bongkar Produksi Obat Kuat Palsu, Diracik Eks-Pegawai Industri Jamu Rumahan di Cilacap

Baca juga: Alhamdulillah, MTQH Pelajar Cilacap Sudah Bisa Digelar Lagi. Tahun Ini Diikuti 239 Pelajar

Sementara itu, Kepala Diskominfo Cilacap Supriyanto mengatakan, sebelumnya, masyarakat dapat mengakses layanan Laporbup melalui WhatsApp di nomor 0852-9008-2800.

Kini, layanan tersebut semakin lengkap dengan adanya aplikasi e-Laporbup yang dapat diakses melalui laman laporbup.cilacapkab.go.id.

Untuk menyampaikan laporan, pelapor harus memasukkan nomor ponsel yang terintegrasi dengan aplikasi WhatsApp dan menuliskan lokasi atau alamat secara lengkap dan jelas.

Halaman
12
Sumber: Tribun Banyumas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved