Berita Nasional
Alhamdulillah, Urus Sertifikat Halal Kini Makin Cepat. Hanya 12 Hari!
Pengurusan sertifkat halal kini makin cepat, dari 21 hari, kini pelaku usaha bisa mendapatkan sertifikat halal dalam waktu 12 hari.
Editor:
rika irawati
Kemenag.go.id
Logo Halal Indonesia. Pengurusan sertifkat halal kini makin cepat. Jika sebelumnya dibutuhkan waktu hingga 21 hari, kini pelaku usaha bisa mendapatkan sertifikat halal dalam 12 hari.
Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul "Hore! Pengurusan Sertifikasi Halal Dipangkas dari 21 Hari Menjadi 12 Hari".
Baca juga: RS Mitra Keluarga Ekspansi di Slawi Tegal: Layanan Unggulan, Fasilitas, dan Promo
Baca juga: Politisi PDIP Solo Bela Ganjar Soal Alasan Bubarnya GP Mania, Rudy: Justru, Relawan Tidak Sadar Diri
Baca juga: Meriah! Siswa SD Negeri Pandansari Ikuti Lomba Sunda Manda hingga Lato-lato, Sambut HUT Banyumas
Baca juga: Harga Emas Antam di Pegadaian Hari Ini, Jumat 2023: Naik Lagi!
KOMENTAR
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/Logo-Halal-Indonesia.jpg)