Berita Jateng
Sempat Kucing-kucingan, Polda Jateng Berhasil Tutup Paksa Dua Penambangan Ilegal di Pati dan Blora
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Jawa Tengah menutup paksa dua tambang ilegal di Pati dan Blora.
Penulis: iwan Arifianto | Editor: rika irawati
Menurut Robert, luasan lahan yang ditambang di dua lokasi hampir sama, yakni masing-masing seluas 4 hektare.
"Jadi, bukit diratakan, tanahnya dijual, kemudian dijadikan sawah. Mereka mainnya begitu makanya selama enam bulan ini mereka berpindah-pindah."
"Ada juga yang diurug kemudian dijadikan perumahan. Kalau yang di daerah Pati, seperti itu," terangnya.
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Iqbal Alqudusy menambahkan, potensi kerugian negara akibat aktivitas tambang ilegal mencapai Rp100 juta.
Terhadap dua pengelola tambang, polisi akan menjerat mereka dengan Pasal 158 UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang perubahan atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara sebagaimana telah diubah menjadi PP pengganti UU Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.
"Terhadap dua tersangka, sudah naik sidik. Ancaman pidana 5 tahun, denda Rp100 miliar," ujar Iqbal. (*)
Baca juga: Binangun Expo 2023 di Banyumas Berlangsung Meriah, Pelaku UMKM Bisa Urus Sertifikat Halal
Baca juga: Dataran Tinggi Dieng Diguncang Gempa Vulkanik Magnitudo 2,4 Pagi Ini, Tidak Ada Laporan Kerusakan
Baca juga: Curiga Cium Bau Tak Sedap, Warga Sayangan Wonosobo Dobrak Rumah Mujiono. Pemilik Ditemukan Tewas
Baca juga: Mobil Minibus Masuk Parit di Jepara. Saat Dicek Petugas Bea Cukai Kudus, Bawa 19 Bal Rokok Ilegal
penambangan ilegal di jateng
tanah urug
galian c jateng
galian c
pati Hari Ini
blora Hari Ini
TribunBanyumas.com
Tribun Banyumas
Polda Jateng
| Transformasi Pendopo Kabupaten Jepara akan Dijadikan Museum RA Kartini |
|
|---|
| Tak Jadi Lengser, Bupati Pati Sudewo Minta Pendukungnya tak Euforia |
|
|---|
| Mentrans Siapkan Beasiswa Patriot, Ada 1000 Kuota dan Kesempatan Double Degree |
|
|---|
| Bawa 17 Atlet, Sepak Takraw Jawa Tengah Berangkat Berlaga di Popnas |
|
|---|
| Senangnya ASN Dinkes Banyumas, Terima Rapelan TPP 10 Bulan di Luar Gaji |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/anggota-polda-jateng-menunjukkan-foto-lokasi-penambangan-ilegal-di-pati-dan-blora.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.