Pemilu 2024

Jelang Pemilu 2024, MUI Imbau Takmir Masjid Tak Undang Penceramah Berkepentingan Politik Praktis

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat Cholil Nafis mengimbau takmir masjid tak mengundang penceramah yang punya ketertarikan pada politik praktis.

Editor: rika irawati
Tribunnews.com/ Fahdi Fahlevi
Ketua MUI Muhammad Cholil Nafis saat acara di Hotel Sari Pasific, Thamrin, Jakarta Pusat, Minggu (24/2/2019). Cholil mengimbau takmir masjid tak mengundang penceramah yang menunjukkan ketertarikan pada politik praktis untuk mencegah terjadinya kampanye di dalam masjid. 

Guna melakukan pengawasan dan menciptakan pemilu yang bebas dari polarisasi suku agama ras dan antargolongan (SARA), menurut Bagja, pihaknya bekerjasama dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat.

Baca juga: Alat Peraga Kampanye Sudah Bertebaran di Pekuncen Banyumas, Panwascam Temukan 20 Baliho Pilpres

Dengan begitu, diharapkan, masyarakat tidak akan terpecah belah hingga pemilu usai.

"Kami mengucapkan terima kasih, MUI menyatakan siap mendukung deklarasi ini yang akan melibatkan tokoh-tokoh agama yang lain," kata Bagja.

"Ulama bisa ikut meyakinkan masyarakat banyak bahwa Pemilu 2024 yang pemilihannya pada Februari 2024 tidak akan terpecah sampai selesai yang berlanjut pilkada pada bulan November tahun 2024 juga berjalan lancar, tidak tidak terjadi polarisasi," sambungnya.

Sementara itu, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Puadi mengatakan, tidak mudah melakukan penindakan berkaitan dengan politisasi SARA.

Maka dari itu, dia menyampaikan, perlunya bantuan dari tokoh-tokoh agama untuk mengedukasi masyarakat.

"Pengalaman saya dulu, sewaktu menjadi pimpinan Bawaslu DKI Jakarta itu tidak mudah menertibkan poster-poster di tempat ibadah sewaktu Pilkada DKI Jakarta tahun 2017."

"Dengan dukungan tokoh agama maka ini menjadi proses edukasi yang lebih baik," tuturnya. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul MUI Minta Takmir Masjid Se-Indonesia Tidak Undang Penceramah yang Punya Insterest Politik Praktis.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved