Berita Jateng
Bagaimana Nasib Anggota DPRD Pemakai Narkoba Sabu dan Ditangkap BNN? Ini Tanggapan Badan Kehormatan
JZ ditangkap bersama rekannya yang merupakan pensiunan PNS berinisial UBS karena kasus narkoba. Lantas, bagaimana nasib JZ sebagai anggota DPRD?
Editor:
mamdukh adi priyanto
Indra Dwi Purnomo/TribunBanyumas.com
Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Pekalongan, Ismet Inonu. BK DPRD Kota Pekalongan menanggapi seorang anggota DPRD yang terjerat kasus narkoba jenis sabu. Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Pekalongan, Ismet Inonu, menyatakan bahwa pihaknya menyesalkan peristiwa anggota DPRD Kota Pekalongan yang tersandung kasus narkoba. Anggota DPRD Kota Pekalongan berinisial JZ (53) ditangkap Badan Narkotika Nasional Kabupaten atau BNNK Batang karena kasus narkoba jenis sabu. JZ ditangkap bersama rekannya yang merupakan pensiunan PNS atau mantan camat berinisial UBS karena kasus narkoba.
Lalu, untuk tersangka UBS dari hasil pemeriksaan sudah mengkonsumasi barang haram tersebut sejak tahun 2001, dan selain sabu UBS juga mengkonsumsi ganja.
"UBS merupakan pensiunan ASN," imbuhnya.
Menurut Khrisna Anggara, UBS diduga adalah pemasok narkotika jenis sabu ke anggota DPRD Kota Pekalongan inisial JZ.
"UBS kita duga adalah pemasok.
Selain itu UBS juga pemakai aktif, berdasarkan keterangan yang bersangkutan," ujarnya. (*)
Baca juga: Tertangkap Lagi! Karyawan Swasta di Purbalingga Diamankan Bersama Barang Bukti Sabu. Sudah Kecanduan
Berita Terkait
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.