Berita Jateng

Bagaimana Nasib Anggota DPRD Pemakai Narkoba Sabu dan Ditangkap BNN? Ini Tanggapan Badan Kehormatan

JZ ditangkap bersama rekannya yang merupakan pensiunan PNS berinisial UBS karena kasus narkoba. Lantas, bagaimana nasib JZ sebagai anggota DPRD?

Indra Dwi Purnomo/TribunBanyumas.com
Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Pekalongan, Ismet Inonu. BK DPRD Kota Pekalongan menanggapi seorang anggota DPRD yang terjerat kasus narkoba jenis sabu. Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Pekalongan, Ismet Inonu, menyatakan bahwa pihaknya menyesalkan peristiwa anggota DPRD Kota Pekalongan yang tersandung kasus narkoba. Anggota DPRD Kota Pekalongan berinisial JZ (53) ditangkap Badan Narkotika Nasional Kabupaten atau BNNK Batang karena kasus narkoba jenis sabu. JZ ditangkap bersama rekannya yang merupakan pensiunan PNS atau mantan camat berinisial UBS karena kasus narkoba. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, PEKALONGAN - Anggota DPRD Kota Pekalongan berinisial JZ (53) ditangkap Badan Narkotika Nasional Kabupaten atau BNNK Batang karena kasus narkoba jenis sabu.

JZ ditangkap bersama rekannya yang merupakan pensiunan PNS atau mantan camat berinisial UBS karena kasus narkoba.

Lantas, bagaimana nasib JZ yang merupakan anggota DPRD Kota Pekalongan, berikut penuturan Badan Kehormatan DPRD.

Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Pekalongan, Ismet Inonu, menyatakan bahwa pihaknya menyesalkan peristiwa anggota DPRD Kota Pekalongan yang tersandung kasus narkoba tersebut.

Baca juga: Respons Ketua DPRD Kota Pekalongan soal Seorang Anggota Terlibat Kasus Narkoba: Ketua Komisi

"Ya jelas ini menjadi suatu hal yang kami sesalkan ya.

Mohon maaf, memang kami masih berpikir bagaimana langkah-langkah yang akan diambil," kata Ismet Inonu saat ditemui TribunBanyumas.com di kediamannya yang berada di Medono, Kecamatan Pekalongan Barat, Kota Pekalongan, Jawa Tengah, Jumat (3/2/2023) sore.

"Memang nyatanya, secara tata tertib dan kode etik itu kan jelas, istilahnya tergambarlah ya, tercantum dan termaksud seperti itu," lanjut Ismet Inonu.

Menurut Ismet, pihaknya akan mengambil langkah-langkah dan rapat bersama anggota BK DPRD Kota Pekalongan terkait peristiwa ini.

"Kami akan konsen kemana langkah-langkah BK.

Makanya dari itu nanti muaranya juga ke kami, baik itu kelembagaan DPRD maupun kelembagaan BK.

Kami memang belum ketemu dengan rekan-rekan BK lainnya.

Maka dari itu kami sepakat dalam waktu dua atau tiga hari ini kita rapatkan kordinasi merencanakan langkah-langkah yang akan kita tempuh," ujar Ismet yang juga anggota DPRD Kota Pekalongan dari Fraksi PDIP ini.

Ismet menceritakan, saat mendengar informasi tersebut pihaknya masih berada di Semarang bersama pimpinan DPRD Kota Pekalongan.

Baca juga: Terungkap! Anggota DPRD Kota Pekalongan Pakai Narkoba Sejak 1990

"Dapat kabar tersebut, pas ada waktu lengang, saya bersama pimpinan mampir ke Biro Otda dan Biro Hukum provinsi, yang nantinya sebagai referensi langkah kami selanjutnya," imbuhnya.

BK DPRD Kota Pekalongan dikatakan merasa kecolongan dengan adanya kasus ini.

Padahal, pihaknya selalu melakukan pengecekan kesehatan atau medical chek up secara rutin untuk mengetahui kesehatan anggota DPRD.

"Kalau dibilang kecolongan ya kecolongan.

Tetapi, dalam hal ini kan sebetulnya kalau dibilang kecolongan, kan semuanya sudah dewasa.

Artinya, bahwa hal-hal yang berkaitan dengan seperti itu kan sudah mengerti.

Secara implisit secara medical cek up kita lakukan secara periodik setiap tahun," ucapnya.

Baca juga: Penampakan Anggota DPRD Kota Pekalongan saat Ditangkap BNN, Terlibat Kasus Narkoba Jenis Sabu

Pihaknya juga kaget saat mendengar kabar koleganya ditangkap BNNK.

"Mendengar itu kaget saya, kita bareng-bareng di dewan.

Ya kita anggap itu ya musibah, merasa gelo, dan kecewa, iba bagaimana itu bisa terjadi.

Ibanya juga akhirnya kepada keluarga," tambahnya.

Baca juga: Situs DPRD Kota Pekalongan Tak Bisa Diakses Usai Satu Anggota Ditangkap Kasus Sabu

Diberitakan sebelumnya, Kepala BNNK Batang, Khrisna Anggara mengatakan, bahwa tersangka JZ dari hasil pemeriksaan sudah menggunakan narkotika sejak tahun 1990.

"Untuk tersangka JZZ menurut pengakuannya pertamakali konsumsi itu pada tahun 1990, pertama kali konsumsi.

Tapi bukan berarti ini rutin.

Itu pengakuan pertama kali.

Kemudian mencoba kembali tahun 2009, hingga kemarin pada saat tertangkap," kata Kepala BNN Kabupaten Batang, Khrisna Anggara kepada TribunBanyumas.com, saat konferensi pers di Kantor BNN Kabupaten Batang, Kamis, (2/2/2023).

Baca juga: Dapat Laporan Warga, Polisi Geledah Pemuda Adipala Cilacap, Ditemukan Narkoba Jenis Sabu

Kemudian, untuk JZ itu sering mengkonsumsi sabu dan inex.

Lalu, untuk tersangka UBS dari hasil pemeriksaan sudah mengkonsumasi barang haram tersebut sejak tahun 2001, dan selain sabu UBS juga mengkonsumsi ganja.

"UBS merupakan pensiunan ASN," imbuhnya.

Menurut Khrisna Anggara, UBS diduga adalah pemasok narkotika jenis sabu ke anggota DPRD Kota Pekalongan inisial JZ.

"UBS kita duga adalah pemasok.

Selain itu UBS juga pemakai aktif, berdasarkan keterangan yang bersangkutan," ujarnya. (*)

Baca juga: Tertangkap Lagi! Karyawan Swasta di Purbalingga Diamankan Bersama Barang Bukti Sabu. Sudah Kecanduan

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved