Berita Cilacap

Dapat Laporan Warga, Polisi Geledah Pemuda Adipala Cilacap, Ditemukan Narkoba Jenis Sabu

Seorang pemuda warga Desa Adireja Wetan, Kecamatan Adipala, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah ditangkap polisi lantaran kepemilikan sabu.

ist/dok polresta cilacap
Pemuda asal Adipala, Cilacap, Jawa Tengah ditangkap personel Satresnaroba Polresta Cilacap karena kedapatan memiliki sabu seberat 0,26 gram. Kabaghumas Polresta Cilacap, Iptu Gatot Tri Hartanto menuturkan bahwa pihak kepolisian menangkap MZA setelah memperoleh informasi dari masyarakat bahwa ada peredaran serta penyalahgunaan narkotika. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, CILACAP - Seorang pemuda warga Desa Adireja Wetan, Kecamatan Adipala, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah ditangkap polisi pada Minggu (11/12/2022).

Pemuda berinisial MZA (28) ditangkap karena penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

MZA ditangkap tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Cilacap setelah diketahui sebagai pelaku penyalahgunaan narkoba.

Kabaghumas Polresta Cilacap, Iptu Gatot Tri Hartanto menuturkan bahwa pihak kepolisian menangkap MZA setelah memperoleh informasi dari masyarakat bahwa ada peredaran serta penyalahgunaan narkotika.

Baca juga: Rumah Warga di Dekat Pasar Karangpucung Cilacap Ludes Terbakar, Api Diduga dari Putung Rokok

Setelah melakukan penangkapan, petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap pelaku dengan menggeledah badan, pakaian serta kendaraan.

Dalam penggeledahan itu, petugas menemukan beberapa bungkus plastik klip yang berisi sabu, serta 1 set alat penghisap sabu.

"Polisi menemukan kurang lebih 0,26 gram sabu dan juga alat penghisap setelah melakukan pemeriksaan terhadap pelaku," kata Gatot dalam keterangan tertulis kepada TribunBanyumas.com, Kamis (15/12/2022).

Dikatakan Gatot bahwa setelah ditemukannya barang bukti sabu, kemudian MZA  digelandang ke Mapolresta Cilacap.

"Saat ini pelaku masih dimintai keterangan oleh polisi terkait barang bukti sabu yang dimilikinya," ungkap Gatot.

Baca juga: Pembangunan Huntara Korban Tanah Gerak Karanggintung Cilacap Capai 60 %, Target Rampung 20 Desember

Pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba kali ini menurut Gatot berkat adanya informasi dari masyarakat yang peduli dengan pemberantasan narkoba.

Tentunya hal tersebut selaras dengan dibentuknya Kampung Bersinar yang ada di tiap Kecamatan di wilayah Kabupaten Cilacap.

"Kepedulain masyarakat terhadap penyalahgunaan narkotika ini tentunya selaras dengan dibentuknya Kampung Bersinar yang ada di tiap kecamatan di Cilacap," imbuhnya. (*)

Baca juga: Destinasi Unggulan Baru di Cilacap, Cigimbal Park: Tawarkan Susur Sungai di Tengah Hutan Mangrove

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved