Berita Solo

Pemuda Asal Nusukan Solo Kedapatan Simpan Pil Excimer di Celana Dalam, Diamankan saat Pesta Miras

MKS (21), warga Nusukan, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, tak berkutik didatangi polisi saat pesta miras. Dia sembunyikan pil excimer di celana dalam.

Penulis: Muhammad Sholekan | Editor: rika irawati
ISTIMEWA/Dok Polresta Solo
Tim Sparta Polresta Solo mengamankan tujuh pemuda yang sedang pesta miras di kawasan parkir Stadion Mini Surakarta di Nusukan, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Selasa (24/1/2023) dini hari. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, SOLO - Pemuda berinisial MKS (21), warga Nusukan, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, bersama enam temannya tak berkutik saat didatangi Tim Sparta Sat Samapta Polresta Solo, Selasa (24/1/2023) dini hari.

Mereka tertangkap basah tengah pesta miras di kawasan parkir Stadion Mini Surakarta di Cengklik.

Tak hanya itu, dari pemeriksaan, polisi menemukan 10 butir obat excimer yang disimpan MKS di celana dalam.

Baca juga: Gibran Siap Nyalon di Pilgub, PDIP Solo Langsung Godok Calon untuk Pilwakot. Rudy: Dari Kader Partai

Baca juga: Bangunan Cagar Budaya di Solo Kembali Jadi Sasaran Pembongkaran, Kali Ini Pendopo Dalem Tumenggungan

Kasat Samapta Polresta Solo Kompol Dani Permana Putra mengatakan, tujuh pemuda itu langsung diamankan dan dibawa ke Mapolresta Solo.

"Penangkapan pelaku berawal adanya laporan dari warga melalui call center Tim Sparta, informasinya ada sekelompok pemuda yang sedang pesta miras di tempat parkir Lapangan Mini Cengklik Banjarsari, Kota Surakarta," jelas Dani.

Berbekal informasi ini, Tim Sparta langsung menuju ke lokasi.

Benar saja, di sana, mereka mendapati sekumpulan anak muda sedang pesta miras.

"Dari ketujuh pelaku, ada seorang pelaku yang terbukti membawa obat terlarang pil koplo jenis excimer yang ternyata disimpan di dalam celana dalam," terangnya.

Baca juga: Partai Gerindra Solo Buka Pendaftaran Bacaleg Pemilu 2024: Mantan Narapidana Boleh Daftar

Baca juga: Enam Lahan di Boyolali Batal Dibebaskan untuk Tol Solo-Yogya, BPN Pastikan Tak Pengaruhi Proyek

Menurut Dani, awalnya, para pemuda itu, termasuk MKS, membantah membawa pil koplo.

Namun, setelah digeledah, Tim Sparta menemukan 10 butir pil koplo yang dibungkus kertas rokok, dalam plastik, disimpan di dalam celana dalam MKS.

"Dari penangkapan tersebut, Tim Sparta menyita barang bukti berupa satu botol air mineral berukuran 600ml berisi setengah ciu, 10 butir pil excimer, dan satu buah button stick," jelasnya.

Menurut Dani, enam pelaku yang ikut MKS pesta miras diproses secara tipiring (tindak pidana ringan).

Sedangkan MKS, diserahkan ke Satresnarkoba untuk proses penyidikan lebih lanjut. (*)

Baca juga: Kapolresta Cilacap Kombes Pol Fannky Ani Sugiharto Peringatkan Anggota: Mulai Judi Online dan Medsos

Baca juga: Bersama PSIS Semarang Adi Satryo Catatkan 2 Kali Clean Sheet, Singgung Menit Bermain di Persik

Baca juga: UPDATE Kasus Anggota DPRD Jateng Tabrak Sejumlah Orang di Semarang, Polisi: Bisa Restorative Justice

Baca juga: Baru Pulang dari Malaysia, Warga Tegal Kena Rampok di Pontianak. Berawal dari Tawaran Teman Kencan

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved