Berita Brebes

5 Pemerkosa Remaja 15 Tahun di Brebes Masih di Bawah Umur, Pemeriksaan Didampingi Bapas

Lima dari enam pelaku pemerkosaan remaja 15 tahun di Kecamatan Tanjung, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, masih di bawah umur.

Editor: rika irawati
ISTIMEWA/DOK Humas Polda Jateng
Polisi mengamankan enam pelaku pemerkosaan remaja putri di Kecamatan Tanjung, Brebes, di mapolres setempat, Senin (17/1/2023) sore. 

TRIBUNBANYUMAS.COM - Lima dari enam pelaku pemerkosaan remaja 15 tahun di Kecamatan Tanjung, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, masih di bawah umur.

Saat ini, polisi masih melakukan pemeriksaan kepada enam pelaku.

Enam pelaku tersebut masing-masing berinisial AF (17), FH (15), DAP (15), AMI (16), AM (16), dan Adi Irawan (18).

Sementara, pemeriksaan terhadap pelaku di bawah umur didampingi petugas dari Balai Pemasyarakatan (Bapas) Pekalongan.

Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol M Iqbal Alqudusy, Rabu (18/1/2023).

"Para pelaku ditangkap di rumahnya masing-masing. Mereka terdiri dari lima orang di bawah umur dan satu orang dewasa."

"Saat ini tengah menjalani pemeriksaan penyidik," katanya, dikutip dari Tribunnews.com, Rabu.

Baca juga: Polisi Akhirnya Tangkap 6 Pemerkosa Remaja 15 Tahun di Brebes, Korban Juga Divisum

Baca juga: Parah! Kasus Pemerkosaan oleh 6 Remaja di Brebes Diselesaikan Kekeluargaan, Ini Kata Polisi

Enam pelaku tersebut, lanjutnya, telah menjalani pemeriksaan sejak Selasa pukul 22.00 WIB.

"Penyidikan dilakukan secara intens, para pelaku di bawah umur menjalani pemeriksaan penyidik dengan didampingi petugas dari Balai Pemasyarakatan (Bapas) Pekalongan," ujarnya.

Iqbal mengatakan, penyidik juga telah meminta keterangan korban.

"Sedangkan korban, atas nama WIB, juga sudah bersedia dimintai keterangan oleh penyidik."

"Untuk pemeriksaan korban didampingi pekerja sosial dari Kemensos," bebernya.

Selain penangkapan terhadap 6 pelaku, Polres Brebes juga melakukan pemeriksaan terhadap empat orang saksi.

Iqbal menyatakan, Polri berkomitmen kuat melindungi hak anak dan kaum perempuan.

Setiap pelaku kejahatan terhadap anak dan perempuan, lanjutnya, dipastikan akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku.

Meski, lanjutnya, dalam kasus ini, telah terjadi damai.

"Untuk kasus Brebes lanjut sesuai Undang-undang yang berlaku."

"Kasus tersebut bukan delik (aduan) dan dipastikan akan diungkap tuntas," tandasnya.

Viral di Media Sosial

Diberitakan sebelumnya, kasus rudapaksa yang dilakukan 6 pemuda terhadap seorang remaja putri ini viral di media sosial.

Peristiwa memilukan yang menimpa gadis 15 tahun itu terjadi di Kecamatan Tanjung, Kabupaten Brebes.

Kasus tersebut menjadi perbincangan setelah diselesaikan secara kekeluargaan atau damai.

Hal ini dinilai tidak memberikan rasa keadilan terhadap korban.

Saat kejadian, korban dicekoki minuman keras hingga mabuk, lalu dirudapaksa bergiliran oleh 6 pemuda.

Keluarga korban tak berani melaporkan kejadian tersebut ke polisi.

Diduga, pihak keluarga korban mendapat ancaman dan tekanan.

Baca juga: Sepasang Kekasih Bobol Rumah Pegawai Kejari Brebes, Gondol Sepeda dan Laptop untuk Beli Cincin Emas

Baca juga: Tepergok Intip dan Videokan Perempuan Mandi, Pemuda Winduaji Brebes Diamankan Warga

Dengan alasan tersebut, kasus ini akhirnya diselesaikan secara kekeluargaan tanpa melibatkan aparat kepolisian.

Peristiwa memilukan yang menimpa gadis 15 tahun itu diperkirakan terjadi pada Desember 2022.

Selanjutnya, dilakukan mediasi oleh pihak desa dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) pada 19 Desember 2022.

Demikian disampaikan oleh KBO Satreskrim Polres Brebes, Iptu Puji Haryati.

"Proses mediasi dilakukan di rumah kepala desa di wilayah Kecamatan Tanjung, Brebes tanpa melibatkan pihak kepolisian," ujarnya.

Turut hadir dalam mediasi tersebut yakni tokoh masyarakat hingga Ketua RT.

Mediasi itu menghasilkan kesepakatan antara keluarga korban dan pihak pelaku, kasus tersebut diselesaikan secara kekeluargaan.

Sesuai dengan surat kesepakatan, pihak korban tidak akan melaporkan kejadian tersebut ke polisi. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 6 Pelaku Rudapaksa Gadis 15 Tahun di Brebes Ditangkap, 5 di Antaranya Masih di Bawah Umur.

Baca juga: Putri Candrawathi Dituntut 8 Tahun Penjara, JPU Yakini Putri Ikut Rencanakan Pembunuhan Brigadir J

Baca juga: 2.633 Peserta Berhak Ikut Tes Wawancara Calon PPS Pemilu 2024 Banyumas, Tes Berlangsung Dua Hari

Baca juga: Tilang Manual di Banyumas Diterapkan Lagi, 4 Motor Berknalpot Brong Diangkut Polisi

Baca juga: Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan Mengambang di Tepi Sungai Serayu Maos Cilacap, Berikut Cirinya

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved