Berita Brebes

Tepergok Intip dan Videokan Perempuan Mandi, Pemuda Winduaji Brebes Diamankan Warga

Seorang warga Desa Winduaji, Kecamatan Paguyungan, Kabupaten Brebes, diamankan warga lantaran terpergok mengintip dan memvideo wanita tengah mandi.

Editor: rika irawati
UNSPLASH/Dmitry Ratushny
Ilustrasi mengintip. Seorang pemuda warga Desa Winduaji, Kecamatan Paguyungan, Kabupaten Brebes, diamankan warga lantaran terpergok mengintip dan memvideo seorang wanita yang tengah mandi. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, BREBES - Seorang pemuda warga Desa Winduaji, Kecamatan Paguyungan, Kabupaten Brebes, diamankan warga lantaran terpergok mengintip dan memvideo seorang wanita yang tengah mandi.

Saat diperiksa polisi, ternyata, ada lima video lain dari lima perempuan berbeda yang juga sedang mandi.

KBO Satreskrim Polres Brebes, Iptu Puji Haryati mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Sabtu (31/12/2022).

Saat itu, seorang korban bersama dua temannya, memergoki pemuda berinisial AM (25), mengintip korban mandi di sebuah kos.

Baca juga: KRONOLOGI Pemuda Tangerang Begal Taksi Online di Banjarnegara, Ditangkap di Brebes

Baca juga: Dua Hari Hilang di Hutan Wanatirta Brebes, Pencari Burung Ditemukan Tewas

Saat korban berteriak, AM langsung melarikan diri. Namun, berhasil diamankan warga dan kemudian diserahkan ke Polsek Paguyungan.

"Pelaku saat diinterogasi polisi, mengaku telah mengintip dan merekam video dengan menggunakan smartphone," kata Iptu Puji Haryati, Senin (2/1/2023), dikutip dari Kompas.com.

Sementara, Kanit Tipidter Satreskrim Polres Brebes Iptu Sujarwadi mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan handphone milik AM (25), polisi menemukan sedikitnya ada lima video dari lima perempuan, korban lain.

Diduga, tersangka mengintip dan merekam video dari sejumlah perempuan di desanya, di Desa Winduaji, Kecamatan Paguyungan, Kabupaten Brebes.

Selain perempuan pendatang yang indekos di desa setempat, ada juga tetangga dari tersangka.

"Sementara, sampai saat ini, baru satu orang yang melaporkan. Diduga masih banyak korban lain yang diintip dan direkam saat mandi," kata Sujarwadi, Selasa (3/1/2023).

Baca juga: Kronologi Pelajar asal Cirebon Diserang Sekelompok Orang Tak Dikenal di Jalan Lingkar Brebes-Tegal

Baca juga: KA Sawunggalih Tabrak Kerbau di Brebes, Enam Perjalanan Kereta Api Lain Terlambat

Sujarwadi mengatakan, dari keterangan tersangka kepada penyidik, ada ibu dan anak yang menjadi korban diintip dan direkam saat mandi.

"Selain anak kos yang diintip dan direkam dalam bentuk video, ada juga sejumlah wanita tetangga dari tersangka," kata Sujarwadi.

Rencananya, Rabu (4/1/2023), tim penyidik Tipidter Satreskrim Polres Brebes akan mengecek lokasi kejadian termasuk berencana memintai keterangan sejumlah orang yang terekam saat mandi.

Penyidik juga telah meminta keterangan korban dan dua temannya yang memergoki dan menangkap AM, di Mapolres Brebes, Senin (2/1/2023).

"Akibat perbuatannya, tersangka terancam Pasal 35 Juncto Pasal 9 dan/atau Pasal 29 Juncto Pasal 4 Ayat 1 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman maksimal hingga 12 tahun penjara," ujar Sujarwadi. (*)

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved