Berita Semarang

Jangan Lupa Bawa Surat Kendaraan! Tilang Manual Diterapkan Lagi di Jateng, Berlaku Mulai Januari

Ditlantas Polda Jateng kembali memberlakukan tilang manual. Kebijakan ini berlaku mulai Januari 2023 ini.

Penulis: iwan Arifianto | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/Iwan Arifianto
Polisi mengecek kelengkapan surat pengedara motor yang melintas di Jalan Kaligawe, Kecamatan Genuk, Kota Semarang, belum lama ini. Mulai Januari ini, tilang manual kembali diterapkan Polda Jateng. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Ditlantas Polda Jateng kembali memberlakukan tilang manual.

Tilang manual ini diprioritaskan terhadap pelanggaran yang tidak dapat dijangkau dengan tilang elektronik atau ETLE.

Di antaranya, pelanggaran kelebihan muatan atau ODOL, pelanggaran surat menyurat seperti SIM, termasuk pelanggaran potensi menimbulkan kecelakaan.

"Tiang manual sudah mulai Januari ini," ujar Direktorat Lalulintas (Dirlantas) Polda Jateng Kombes Pol Agus Suryo Nugroho, Jumat (6/1/2023).

Baca juga: Imbas Banjir Pantura Jateng, Pembelajaran di 19 SMAN/SMKN Digelar secara Daring

Baca juga: Cek Lokasi Banjir di Semarang, Kapolda Jateng Jamin Keamanan Aset Warga yang Mengungsi

Kendati demikian, Agus menekankan, tetap akan memprioritaskan tilang elektronik.

Artinya, tilang elektronik akan lebih diintensifkan dibandingkan tilang manual.

Sebab, tilang elektronik mendapatkan dukungan yang cukup luar biasa dari masyarakat.

Hasil survei yang dilakukan Polda Jateng terungkap, 65 persen masyarakat responden mendukung tilang elektronik, bahkan zero komplain.

"Tapi, sejak ada ETLE, justru kepatuhan masyarakat berkurang, terutama di daerah," jelasnya.

Baca juga: Banyak Pengendara Tak Pasang Pelat Nomor Kendaraan, Polres Kudus Terapkan Lagi Tilang Elektronik

Baca juga: Polresta Banyumas Punya Layanan Satu Atap: Urus Tilang, Perizinan, Buat Laporan Cukup di 1 Tempat

Terkait data sementara penindakan pelanggaran lalu lintas, hingga Jumat (6/1/2023), Agus tak merinci secara pasti.

Hanya saja, ia menambahkan, ada ribuan pelanggar, baik dari ETLE maupun manual.

"Persentase mayoritas ETLE sebesar 80 persen, kemudian manual 20 persen," ujarnya. (*)

Baca juga: Bupati Banyumas Diminta Usulkan RM Bambang Soeprapto Jadi Pahlawan Nasional, Siapa Dia?

Baca juga: Babak Pertama Indonesia vs Vietnam Piala AFF 2022: Yakob Sayuri Tak Berhasil Manfaatkan Kans Emas

Baca juga: Jangan Coba-coba Mencuri! Masjid Agung Madaniyah Karanganyar Kini Diawasi 16 CCTV

Baca juga: Aktor Harrison Ford Dikabarkan Berlibur di Raja Ampat. Sewa Kapal Mewah, Bawa Peralatan Diving

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved