Berita Banyumas

Polresta Banyumas Punya Layanan Satu Atap: Urus Tilang, Perizinan, Buat Laporan Cukup di 1 Tempat

Masyarakat Banyumas kini tidak perlu repot berpindah tempat saat mengurus berbagai macam perizinan di kepolisian.

Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/PERMATA PUTRA SEJATI
Polwan bersiap melayani warga yang datang ke Pelayanan Kepolisian Terpadu Presisi Polresta (Previta) di Gedung SPKT Polresta Banyumas, Rabu (21/12/2022). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, PURWOKERTO - Masyarakat Banyumas kini tidak perlu repot berpindah tempat saat mengurus berbagai macam perizinan di kepolisian.

Melalui inovasi Pelayanan Kepolisian Terpadu Presisi Polresta (Previta) masyarakat dapat langsung hal-hal tersebut di satu lokasi, yakni di Sistem Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).

Gedung SPKT Presisi berlokasi di dekat pintu masuk Mapolresta Banyumas di Jalan Letjend Pol R Sumarto No 100, Karangjambu, Kelurahan Purwanegara, Kecamatan Purwokerto Utara, Kabupaten Banyumas.

Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi meresmikan inovasi Pelayanan Kepolisian Terpadu Presisi Polresta (Previta) di Gedung SPKT Polresta Banyumas, Rabu (21/12/2022).
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi meresmikan inovasi Pelayanan Kepolisian Terpadu Presisi Polresta (Previta) di Gedung SPKT Polresta Banyumas, Rabu (21/12/2022). (TRIBUNBANYUMAS/Permata Putra Sejati)

Layanan satu atap ini diresmikan Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi, Rabu (21/12/2022).

"Ini adalah sebuah item yang mempermudah masyarakat. Ini selaras dengan omongan Kapolri agar menyerap aspirasi masyarakat," kata Luthfi saat meresmikan.

Baca juga: Cegah Pencemaran Lingkungan, Warga Wlahar Banyumas Olah Limbah Ciu Jadi Pupuk Cair

Baca juga: Masuk Daerah Rawan Konflik Kategori Sedang, Ini yang Dilakukan Bawaslu Banyumas Hadapi Pemilu 2024

Baca juga: Razia Warung di Purwokerto Selatan, Anggota Polres Banyumas Amankan 163 Botol Miras Berbagai Merek

Luthfi mengatakan, Previta didukung sistem informasi dan administrasi gabungan.

Di tempat ini, warga bisa mengakses 11 pelayanan sekaligus, yakni pelaporan kepada polisi, laporan kehilangan, pembuatan SKCK, perizinan, perekaman sidik jari, blokir Reskrim, Samsat Corner, tilang elektronik atau ETLE, pengawalan gratis, pembuatan SKBN, dan pengaduan masyarakat.

Luthfi mengatakan, layanan ini akan hadir di 35 polres lain di Jawa Tengah.

Layanan satu atap ini diharapkan dapat mempermudah masyarakat dan meningkatkan kepercayaan mereka kepada Polri. (*)

Baca juga: Warga Jombang Tepergok Curi Tas Jemaah di Masjid Agung Karanganyar, Rekaman Ponsel Jadi Barang Bukti

Baca juga: 17 Ribu Personel TNI-Polri Siap Amankan Nataru di Jateng, Mulai dari Gereja sampai Jalan Tol

Baca juga: Balita di Sleman Yogyakarta Diduga Terkena Peluru Nyasar Polisi, Tiba-tiba Tersungkur saat Bermain

Baca juga: Partai Ummat Punya Kesempatan Ikut Pemilu 2024: KPU Putuskan Lakukan Verifikasi Perbaikan Ulang

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved