Rabu, 15 April 2026

Penembakan Brigadir J

Datangi Rumah Pribadi dan Rumah Dinas Ferdy Sambo, Majelis Hakim Temukan Fakta Baru Soal CCTV

Majelis hakim yang menangani kasus pembunuhan Brigadir J mendatangi rumah pribadi dan rumah dinas Ferdy Sambo saat menjabat Kadiv Propam Mabes Polri.

Editor: rika irawati
Tangkap Layar Youtube Kompas TV
Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso melihat kondisi rumah dinas mantan Kadiv Propam Mabes Polri Ferdy Sambo yang menjadi lokasi penembakan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J, Rabu (4/1/2023). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, JAKARTA - Majelis hakim yang menangani kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J mendatangi rumah pribadi dan rumah dinas Ferdy Sambo saat menjabat Kadiv Propam Mabes Polri, Rabu (4/1/2023) siang.

Majelis hakim datang bersama jaksa penuntut umum (JPU) dan penasihat hukum lima tersangka dalam kasus itu.

Sekitar satu jam mereka memeriksa rumah di Jalan Saguling, Kalibata, dan di Duren Tiga, Jakarta Selatan, itu.

Di Jalan Saguling, majelis hakim memeriksa rumah pribadi Ferdy Sambo yang menjadi perancangan penembakan Brigadir J.

Sementara, di Duren Tiga, mereka melihat lokasi Brigadir J dieksekusi.

Baca juga: Masa Penahanan Ferdy Sambo Habis 9 Januari 2023, Bisa Bebas? Ini Kata PN Jakarta Selatan

Baca juga: Berubah Pikiran, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Menolak Saling Jadi Saksi Pembunuhan Brigadir J

Saat pemeriksaan itu, Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Wahyu Iman Santoso menemukan fakta baru.

Hakim Wahyu disebut menemukan adanya CCTV yang terletak di rumah Jalan Saguling, Jakarta Selatan.

Hal ini diungkapikan pengacara Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, Ronny Talapessy, seusai ikut meninjau rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling.

"Kami melihat bahwa ada beberapa catatan terkait Rumah Saguling yang menjadi sorotan kami ketika tidak ada CCTV di lantai dua dan lantai tiga. Tadi, majelis hakim sudah melihat langsung ya bahwa ada CCTV sebenarnya," kata Ronny.

Ronny menyampaikan bahwa peninjauan ke lokasi rumah pribadi Ferdy Sambo tersebut diharapkan dapat melihat secara jelas duduk perkara kasus pembunuhan Brigadir J. Pasalnya, rumah tersebut menjadi lokasi perencanaan pembunuhan Brigadir J.

"Hadirnya majelis hakim bisa melihat langsung secara visual terkait rumah yang ada di Saguling," jelasnya.

Selain itu, Ronny mengatakan, rumah tersebut sudah tidak ada lemari penyimpanan senjata. Dalam persidangan, lemari itu menjadi tempat penyimpanan senjata ajudan maupun milik Sambo.

"Tadi, di rumah saguling dijelaskan terkait lemari senjata yang ada di lantai tiga. Lemari senjata sudah tidak ada, itu sudah ditutup," ujarnya.

Baca juga: Kecewa Hakim Simpulkan Ferdy Sambo Bohong saat Jadi Saksi, Pengacara: Buat Apalagi Kita Sidang?

Baca juga: Hakim Ragukan Keterangan Ferdy Sambo saat Diperiksa sebagai Saksi, Disebut Tak Sesuai Bukti

Sementara, kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Arman Hanis berharap, pemeriksaan secara langsung ke tempat kejadian perkara (TKP) yang dilakukan oleh majelis hakim dapat memberikan pandangan bagaimana posisi terdakwa Putri saat peristiwa penembakan terhadap Brigadir J terjadi.

Hakim, kata Arman, dapat melihat posisi Putri Candrawathi yang saat kejadian berada di dalam kamar, dengan pandangan keluar yang terhalang pintu.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved