Senin, 4 Mei 2026

Penembakan Brigadir J

Datangi Rumah Pribadi dan Rumah Dinas Ferdy Sambo, Majelis Hakim Temukan Fakta Baru Soal CCTV

Majelis hakim yang menangani kasus pembunuhan Brigadir J mendatangi rumah pribadi dan rumah dinas Ferdy Sambo saat menjabat Kadiv Propam Mabes Polri.

Tayang:
Editor: rika irawati
Tangkap Layar Youtube Kompas TV
Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso melihat kondisi rumah dinas mantan Kadiv Propam Mabes Polri Ferdy Sambo yang menjadi lokasi penembakan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J, Rabu (4/1/2023). 

"Kami harapkan, majelis dapat mempunyai pandangan setelah melihat langsung kondisi kejadian pada tanggal 8 itu. Artinya, dimana posisi ibu Putri dari jenazah (Brigadir J) itu yang sesuai dengan keterangan ibu Putri dia tidak melihat dan tidak mengetahui karena posisi kejadian terhalang pintu kamar dan pada saat itu kamar tertutup," terang Arman di rumah dinas eks-Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Rabu.

Berkaitan dengan hal ini, Arman berharap, majelis hakim dapat menjadikan apa yang dilihat di lokasi kejadian sebagai pertimbangan putusan, serta berdasarkan fakta yang terjadi

"Kami berharap agar nanti, Yang Mulia dalam mempertimbangkan putusannya sesuai dengan fakta yang terjadi," harapnya. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kubu Sambo dan Putri Harap Apa yang Dilihat Hakim di TKP Bisa Dijadikan Pertimbangan Memutus Perkara.

Baca juga: Temuan 2 Karung Plastik Berbau Busuk Bikin Geger Warga Candinata Purbalingga. Ternyata, Ini Isinya

Baca juga: KPU Banyumas Lantik 135 PPK untuk Pemilu 2024. Sebelum Bertugas, Digembleng Lewat Bimtek

Baca juga: Alhamdulillah, Hartati Raup Rp700 Ribu/Hari Hasil Jual Es Cendol di Depan Masjid Syekh Zayed Solo

Baca juga: Terjebak Macet akibat Banjir, Warga Kudus Lahirkan Anak Ketiga di Dalam Mobil saat Perjalanan ke RS

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved