Berita Demak
Soal Sengketa Lahan Terdampak Tol Semarang-Demak, Suparwi Sepakat Diselesaikan Musyawarah
Pemkab Demak mengambil alih penyelesaian sengketa tanah Suparwi, pemilik lahan terdampak tol Semarang-Demak, yang belum menerima ganti untung.
Penulis: Tito Isna Utama | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/TITO ISNA UTAMA
Suparwi bersama istri ditemui wartawan di Kantor Pemerintah Kabupaten Demak, Rabu (21/12/2022). Suparwi datang ke kantor Pemkab Demak untuk bertemu Biro Hukum Setda, membahas penyelesaian sengketa dan ganti untung tanah terdampak tol Semarang-Demak yang belum dibayarkan secara musyawarah.
"Saat ini, sudah ditangani pemerintah kabupaten, kami mengikuti apa yang akan dilakukan pemerintah kabupaten," ujarnya. (*)
Baca juga: Harga Emas Antam di Pegadaian Hari Ini, Rabu 21 Desember 2022: Turun Rp3.000 Per 1 Gram
Baca juga: Kunci Jawaban Bahasa Inggris Kelas 10 Bab 8 Halaman 115 Bagian Grammar Review
Baca juga: Polda Jateng Siapkan Rekayasa Lalu Lintas, 21,5 Juta Kendaraan Diperkirakan Masuk saat Libur Nataru
Baca juga: Jelang Laga Melawan Bali United, Pelatih PSIS Semarang Keluhkan Sistem Bubble: Pemain Rentan Cedera