Berita Pati

Hati-hati, Marak Wartawan Abal-abal di Pati Peras Pegawai SPBU, Menakuti Membuat Berita Negatif!

Sedang marak pelaku kejahatan yang mengatasnamakan wartawan melakukan pemerasan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Pati.

Mazka Hauzan Naufal/TribunBanyumas.com
Kuasa hukum kasus pemerasan terhadap pegawai SPBU Sukolilo dan Jakenan, Nimerodi Gulo menunjukkan berkas laporan di Sat Reskrim Polresta Pati, Jawa Tengah, Rabu (14/12/2022). Sedang marak pelaku kejahatan yang mengatasnamakan wartawan melakukan pemerasan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Pati. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, PATI - Sedang marak pelaku kejahatan yang mengatasnamakan profesi wartawan melakukan pemerasan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) atau pom bensin di Pati, Jawa Tengah.

Usai pihak SPBU Tlogowungu, Pati, menempuh jalur hukum atas kasus pemerasan yang dilakukan dua oknum wartawan abal-abal atau wartawan bodrek, kini ada dua SPBU dimana manajemennya juga melaporkan kasus serupa.

Modus yang digunakan bermacam-macam, pelaku menakuti manajemen SPBU bakal memberitakan negatif jika tidak diberi sejumlah uang.

Didampingi kuasa hukum, manajemen SPBU Sukolilo dan SPBU Jakenan melaporkan kasus serupa ke Sat Reskrim Polresta Pati, Rabu (14/12/2022).

Baca juga: 2 Pria Mengaku Wartawan Peras Pengelola SPBU Tlogowungu Pati Rp15 Juta, Begini Modusnya

Kuasa hukum korban, Nimerodi Gulo mengatakan, selain SPBU Tlogowungu, ada dua SPBU lain di Pati yang menjadi korban pemerasan.

Keduanya terpancing ikut melapor, mengikuti langkah yang telah ditempuh SPBU Tlogowungu.

"Hari ini kami melaporkan tindak pemerasan lagi.

Korbannya inisial Y dan K dari SPBU Sukolilo dan Jakenan.

Korban mengalami hal yang sama.

Kerugian puluhan juta rupiah," jelas Gulo usai melapor ke Satreskrim Polresta Pati, Rabu (14/12/2022) siang.

Meski terlapor dalam kasus ini ialah dua orang pria yang sama, Gulo berharap laporan ini dapat ditangani secara terpisah oleh pihak kepolisian. 

Modus pelaku terhadap kliennya, terang Gulo, sama seperti yang dilakukan terhadap manajemen SPBU Tlogowungu, yakni mengancam akan diberitakan secara negatif jika tidak memberikan sejumlah uang.

"Mereka mencari-cari kesalahan.

Di SPBU Sukolilo mereka mengatakan solar bersubsidi dijual melebihi ketentuan.

Padahal tidak pernah terjadi itu.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved