Berita Pati

Hati-hati, Marak Wartawan Abal-abal di Pati Peras Pegawai SPBU, Menakuti Membuat Berita Negatif!

Sedang marak pelaku kejahatan yang mengatasnamakan wartawan melakukan pemerasan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Pati.

Mazka Hauzan Naufal/TribunBanyumas.com
Kuasa hukum kasus pemerasan terhadap pegawai SPBU Sukolilo dan Jakenan, Nimerodi Gulo menunjukkan berkas laporan di Sat Reskrim Polresta Pati, Jawa Tengah, Rabu (14/12/2022). Sedang marak pelaku kejahatan yang mengatasnamakan wartawan melakukan pemerasan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Pati. 

Mereka juga mempermasalahkan bahwa (pihak SPBU) tidak menunjukkan surat rekomendasi pembelian BBM bersubsidi yang asli dari pihak desa.

Padahal surat yang asli dibawa oleh pembeli karena untuk mengamankan solar yang dibawa," jelas Gulo.

Ujung-ujungnya, terang Gulo, pelaku meminta sejumlah uang.

Jika tidak dituruti, mereka mengancam akan memuat berita di media massa.

Awalnya, pelaku meminta uang Rp1 juta, namun pihak SPBU hanya memberi Rp200 ribu.

Sepekan kemudian pelaku datang lagi dan meminta Rp10 juta.

"Kami desak pihak kepolisian.

Karena ini bukan rahasia lagi.

Ini sudah pengetahuan umum bahwa pemerasan ini terjadi berulang kali.

Bisa jadi akan ada korban yang lain.

Ini sangat meresahkan masyarakat, sehingga harus cepat ditanggapi.

Jangan terlalu lama," tegas Nimerodi Gulo.

Dicek di Dewan Pers

Gulo menegaskan, apa yang dilakukan oleh pelaku A dan J bukanlah kerja pers, melainkan murni tindak pidana pemerasan.

"Ini bukan pers.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved