Berita Demak
Terdampak Tol Semarang-Demak, Warga Pulosari Minta Ganjar Bantu Solusi Ganti Rugi yang Belum Dibayar
Proyek Jalan Tol Semarang-Demak seksi II hampir rampung namun ternyata, proses ganti rugi lahan belum selesai.
Kemudian, proses balik nama sertifikat atas nama Suparwi dilakukan pada 2009.
"Sampai sekarang, saya masih membayar pajak Rp 166.455 setiap tahun," ujar Suparwi.
Jalan Tol Semarang-Demak Seksi II yang melintasi tanah Suparwi, kini telah dibuka untuk uji coba. Dia mengaku sudah mengadu ke Badan Pertanahan Negara (BPN).
"Saya sudah mengadu ke BPN, sebelumnya pihak pengelola jalan tol minta diperlihatkan surat hak milik atau SHM asli, sudah saya tunjukkan."
"Desa juga sudah mengetahui tapi ternyata saya disuruh menandatangani surat yang intinya isinya menyerahkan tanah secara sukarela," keluhnya.
Baca juga: Yakin Tidak Mau Diambil? Belasan Ribu Pekerja di Semarang Demak Belum Cairkan BSU
Baca juga: Telanjur Dilantik, Bagaimana Nasib Perangkat Desa di Demak Hasil Jual Beli Jabatan? Ini Kata Polisi
Merasa usahanya sudah buntu, Suparwi nekat mendatangi dan mengadu ke Gubernur Jateng Ganjar Pranowo.
"Saya ingin ketemu Pak Ganjar, mau mengadu soal jalan tol. Tanah saya SHM 471 diambil tapi sampai sekarang belum dibayar," katanya.
Suparwi berharap, Ganjar dapat membantu menyelesaikan persoalan tanah miliknya yang kini berubah menjadi Jalan Tol Semarang-Demak.
"Karena jalan tol sudah hampir jadi dan akan diresmikan tapi belum ada penyelesaian sampai sekarang. Makanya, saya minta bantuan Pak Ganjar," paparnya.
Menurutnya, ada sekitar 3.700 meter persegi tanah yang bersertifikat miliknya dijadikan Jalan Tol Semarang-Demak di Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Demak.
"Kalau berdasarkan sertifikat, tanah saya 3.940 meter persegi, luasnya. Sekarang, tinggal sedikit dan tak bisa ditanam karena diambil untuk jalan tol sekitar 3.700 meter persegi," ujarnya.
Sampai berita ini ditayangkan, Kompas.com sudah berusaha untuk konfirmasi ke BPN Jateng namun belum ada jawaban. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Curhatan Suparwi Saat Datangi Kantor Ganjar, Dipaksa Tanda Tangan dan Serahkan Tanah untuk Tol Semarang-Demak".
Baca juga: Buruan Beli! PT KAI Siapkan Kereta Api Tambahan untuk Libur Nataru, Ada Kereta Tujuan Purwokerto
Baca juga: BREAKING NEWS: UMP 2023 Jawa Tengah Rp1.958.169,69, Naik 8,01 Persen
Baca juga: Dua Tahanan Titipan Lapas Sragen Ditangkap dalam Pelarian di Rumah Teman, Tiga Masih Buron
Baca juga: Polres Purbalingga Kirim Bantuan bagi Korban Gempa Cianjur, Mulai Kasur, Obat, hingga Wayang Bawor