Berita Banyumas
Rampas HP Pelajar di Banyumas, Pemuda Asal Jakarta Timur Ditangkap Polisi. Beraksi Sejak 2021
Pemuda berinisial AL (21), warga Jakarta Timur, ditangkap Satreskrim Polresta Banyumas perampasan handphone (HP).
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: rika irawati
kompas.com
Ilustrasi penjara. Pemuda asal Jakarta Timur ditangkap Polresta Banyumas lantaran rampas handphone seorang pelajar.
Dia pernah beraksi pada Januari tahun 2021 dengan sasaran handphone dan dengan belasan lokasi berbeda.
"Saat ini, pelaku masih kami periksa guna proses hukum lebih lanjut."
"Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada ketika menggunakan handphone di tempat umum agar tidak menjadi korban dari pelaku kejahatan," sarannya. (*)
Baca juga: Beri Restu secara Implisit, Jokowi Beri Pesan ke Capres dan Cawapres di Munas HIPMI. Siap Mereka?
Baca juga: Masih Dibuka! Pendaftaran PPPK Tenaga Kesehatan Pemkot Tegal Diperpanjang Hingga 22 November 2022
Baca juga: Anggap BPOM dan Kemenkes Lalai Awasi Peredaran Obat, Orangtua Anak Korban Ginjal Akut Siap Gugat
Baca juga: Harga Emas Antam di Pegadaian Pagi Ini, Senin 21 November 2022. Tetap!