Berita Solo

Tatapan Mata Berujung Pengeroyokan di Solo, 5 Orang Ditetapkan Tersangka

Sedang menikmati pesta miras, sejumlah pemuda tidak terima ditatap pemuda lain hingga akhirnya terjadi pengeroyokan. 5 pemuda ditetapkan tersangka.

M Sholekan/TribunBanyumas.com
Para tersangka pengeroyokan dan penganiayaan dihadirkan saat konferensi pers di Mapolresta Solo, Rabu (16/11/2022). Gara-gara bertatapan mata, seorang pemuda di Solo mendapatkan penganiayaan atau pengeroyokan dari sejumlah pemuda lain. 

Sambil menarik gas sepeda sepeda motor, salah satu rombongan korban mengacungkan jari tengah ke arah para tersangka.

Hal tesebut membuat para tersangka mengejar korban.

Sialnya, motor yang ditumpangi korban terjatuh.

Baca juga: Indahnya Kebersamaan, Yayasan Katolik Sediakan Fasilitas untuk Peserta Muktamar Muhammadiyah di Solo

Kesempatan itu, lalu dimanfaatkan kelompok tersangka mengeroyok korban.

Tak lama kemudian ada anggota Linmas datang dan kelompok tersangka kabur meninggalkan tempat. 

Kapolresta Solo, Kombes Pol Iwan Saktiadi, menyampaikan, kasus ini berhasil terungkap setelah korban melapor ke Polresta Solo

Belum sampai kepolisian bergerak, tersangka Nanang Prabowo menyerahkan diri ke Satreskrim Polresra Solo.

Baca juga: Fakta Pohon Sala yang Ditanam Jokowi dan Presiden UEA di Halaman Masjid Raya Sheikh Zayed Solo

"Bermodal informasi dari Nanang, tersangka lain berhasil kita amankan.

Kita masih melakukan identifikasi terhadap pelaku lain selain lima orang yang kita amankan ini," jelasnya. 

Sejumlah barang bukti disita pihak kepolisian, sebagai bukti untuk persidangan nantinya.

Akibat perbuatanya, para tersangka dijerat dengan Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman 7 Tahun penjara. (*)

Baca juga: Hanya 3 Jam di Solo, Presiden UEA Resmikan Masjid Raya hingga Sarapan di Rumah Presiden Jokowi

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved