Berita Batang
Viral, Mobil Pikap Hanyut Terbawa Arus Sungai Kalibela Batang. BPBD: Biasa Mengangkut Pasir
Sebuah video yang merekam sebuah mobil pikap hanyut terseret arus Sungai Kalibela di Kecamatan Bawang, Kabupaten Batang, viral di media sosial.
Penulis: dina indriani | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS.COM, BATANG - Sebuah video yang merekam sebuah mobil pikap hanyut terseret arus Sungai Kalibela di Kecamatan Bawang, Kabupaten Batang, viral di media sosial.
Dalam video itu terlihat, arus sungai yang cukup deras da berwarna cokelat keruh.
Terlihat sebuah mobil pikap berwarna hitam terseret arus hingga melintasi di bawah jembatan.
Saat dikonfirmasi, Kasi Kedaruratan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Batang Nur Setia Nugroho, membenarkan kejadian itu.
"Iya, benar, kejadiannya itu Sabtu (12/11/2022) sore. Mobil pikap hanyut terseret arus deras sungai, tidak ada korban jiwa dari peristiwa itu," tutur Nur Setia, Senin (14/11/2022).
Baca juga: Napi Tewas di dalam Tahanan Lapas Batang, Warga Pekalongan, Ada Bekas Jeratan di Leher
Baca juga: Ekskavasi Candi di Batang Mandeg, Balai Pelestarian Kebudayaan Jateng DIY Rekomendasikan Pemendaman
Baca juga: Jajan di Kafe atau Restoran di Batang Bisa Ikut Undian Berhadiah Sepeda Motor, Begini Caranya
Dikatakannya, mobil tersebut merupakan milik Sugeng, warga Dukuh Kepyar, Desa Deles.
"Mobil itu biasanya untuk muat pasir atau batu dan biasa parkir di pinggir sungai," ujarnya.
Nugroho menambahkan, mobil tersebut dimungkinkan hanyut saat arus Sungai Kalibela tiba-tiba berubah deras karena hujan yang mengguyur wilayah Pranten.
"Awalnya, warga mencoba mengevakuasi tapi memang tidak bisa diselamatkan, dan sampai saat ini, infonya, (mobil) belum ditemukan," ujarnya. (*)
Baca juga: Diguyur Hujan Seharian, Banyumas Dikepung Banjir dan Longsor. Akses Jalan Desa Putus
Baca juga: Ledakan di Istanbul Turki Terindikasi Aksi Teroris, Pelaku Diduga Seorang Perempuan
Baca juga: Ronaldo Tetap Menjadi Andalan Portugal di Piala Dunia 2022 Meskipun Mlempem di Liga Inggris
Baca juga: Beralasan Evaluasi, PN Jakarta Selatan Tunda Sidang Ferdy Sambo Cs. Sidang Dilanjutkan 21 November