Berita Nasional
Banyak Disalahgunakan, Penggunaan Plat Nomor RF untuk Umum akan Dikaji Ulang
Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo bakal mengkaji ulang penggunaan plat nomor RF di masyarakat.
TRIBUNBANYUMAS.COM, JAKARTA - Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo bakal mengkaji ulang penggunaan plat nomor RF di masyarakat.
Kaji ulang ini dilakukan setelah menerima masukan dari masyarakat akan penyalahgunaan plat nomor RF itu.
Sigit mengatakan, dirinya menerima banyak masukan dan aspirasi dari masyarakat.
"Misalkan, ya pelat RF ini. Kami akan lakukan perbaikan serta kaji ulang lagi penggunaannya," kata Listyo Sigit dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (1/11/2022).
Baca juga: Hendra Kurniawan Dipecat Tidak Hormat dari Anggota Polri, Terbukti Melakukan Perbuatan Tercela
Baca juga: Tak Boleh Ada Lagi Tilang Manual, Kapolri Minta Polisi Maksimalkan Penindakan ETLE
Diketahui, RF merupakan pelat nomor kendaraan yang memang diperuntukkan bagi kepentingan kedinasan kepolisian, serta kementerian/lembaga.
Listyo Sigit mengatakan, masih ada sejumlah masyarakat yang kesal dengan sikap arogansi mobil berpelat nomor RF tersebut, yang sebenarnya tidak digunakan sesuai peruntukan.
Sebab, pelat nomor tersebut masih banyak disalahgunakan sehingga hal itu sering menimbulkan persepsi buruk di masyarakat.
"Khususnya, yang seperti di kota besar begitu ya, memang itu kan khusus diberikan kepada fungsi tertentu yang memang ada kaitannya dengan Kepolisian, dinas, atau VVIP begitu," ujar Listyo Sigit.
"Tapi, faktanya mungkin masyarakat melihat 'oh ternyata bukan Polisi' begitu ya, nah ini yang kami perbaiki," katanya menambahkan.
Oleh karena itu, Listyo Sigit meminta jajarannya kembali meraih tingkat kepercayaan publik terhadap Polri dengan menghilangkan persepsi serta stigma negatif di masyarakat.
Baca juga: Apes, Anggota DPRD Sragen Kena Tilang di Jakarta Gara-gara Plat Nomor Mobilnya Diduga Dipalsukan
Baca juga: Berikut Standar dan Lokasi Pemasangan Plat Nomor Kendaraan Agar Tak Kena Tilang
Ia mengatakan, tentunya, Polri harus mendengar dan menyerap secara langsung aspirasi dan hal apa yang membuat masyarakat resah atau tidak nyaman.
"Termasuk, persepsi. Apa yang saat ini diharapkan oleh masyarakat tentang pelayanan Kepolisian, itu tentunya yang terus kami perbaiki. Termasuk, juga apa yang kira-kira membuat masyarakat kesal dengan hal-hal yang terkait dengan Kepolisian tentunya kita perbaiki, ini yang sedang kami dalami," kata Listyo Sigit.
Mantan Kapolda Banten itu meyakini bahwa seluruh jajaran Korps Bhayangkara ingin membawa Polri menjadi institusi yang dicintai dan diharapkan masyarakat.
Ia mengatakan, 450.000 lebih personel Kepolisian juga terus melakukan akutualisasi diri dan berjuang untuk dapat mengharumkan nama baik bangsa Indonesia serta institusi Polri.
"Saya meyakini bahwa anggota semuanya memiliki semangat untuk itu. Melakukan prestasi, melakukan yang baik. Karena ini memang bagian dari pertaruhan. Memilih yang baik atau buruk dengan risiko," ujar Listyo Sigit. (*)