Berita Nasional

Banyak Disalahgunakan, Penggunaan Plat Nomor RF untuk Umum akan Dikaji Ulang

Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo bakal mengkaji ulang penggunaan plat nomor RF di masyarakat.

Editor: rika irawati
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memberikan keterangan saat konferensi pers di Ruang Rupatama, Mabes Polri, Jakarta, Jumat (14/10/2022). Kapolri bakal mengkaji ulang penggunaan plat nomor RF setelah banyak disalahgunakan. 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kapolri Akan Kaji Ulang Penggunaan Pelat Nomor RF".

Baca juga: Beraksi Dini Hari, Dua Pencuri Gasak 8 Burung Kicau Milik 3 Warga Griya Dukuh Asri Salatiga

Baca juga: Kementerian PUPR Audit Kelayakan Markas Persijap Jepara Stadion Gelora Bumi Kartini, Ada Kekurangan!

Baca juga: Tak Punya E-Money, Penumpang Marah-marah ke Pengemudi karena Dilarang Naik Batik Solo Trans

Baca juga: Memiliki Berat hingga 180 Kg, Jenazah Warga Weru Sukoharjo Dimakamkan Menggunakan Bantuan Katrol

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved