Berita Sukoharjo
Memiliki Berat hingga 180 Kg, Jenazah Warga Weru Sukoharjo Dimakamkan Menggunakan Bantuan Katrol
Pemakaman warga Kecamatan Weru, Kabupaten Sukoharjo, viral di media sosial. Pasalnya, pemakaman tersebut tak hanya melibatkan warga tapi juga katrol.
TRIBUNBANYUMAS.COM, SUKOHARJO - Pemakaman warga Kecamatan Weru, Kabupaten Sukoharjo, viral di media sosial.
Pemakaman yang diabadikan dalam video tersebut tak hanya melibatkan warga tetapi juga alat katrol.
Ini terjadi karena warga yang meninggal memiliki berat badan hingga 180 kilogram.
Disebutkan dalam video itu, jenazah yang hendak dimakamkan dalam keadaan obesitas sehingga tidak mampu diangkat tenaga manusia.
Dalam video yang diunggah akun Instagram @infocegatansukoharjo terlihat peti jenazah yang tak biasa. Juga, liang lahat yang memiliki ukuran lebih besar dari ukuran pada umumnya.
Baca juga: Cuan Menggiurkan Didapat Warga Sukoharjo dengan Beternak Entok, Jangan Sepelekan Usaha Ini!
Baca juga: 7 Saksi Dimintai Keterangan Soal Ledakan di Asrama Polisi Sukoharjo, Ini Hasil Sementara Pemeriksaan
Baca juga: Belum Bisa Dimintai Keterangan. Polisi Korban Ledakan di Aspol Sukoharjo Alami Luka Bakar 70 Persen
Dalam informasi unggahan video, prosesi pemakaman itu terjadi di wilayah Kecamatan Weru, Kabupaten Sukoharjo.
Ketika dikonfirmasi, Camat Weru Pandianto membenarkan pemakaman tersebut terjadi di wilayahnya.
Menurut Pandianto, berdasarkan informasi yang diterima, pemakaman jenazah dengan kondisi obesitas itu terjadi pada Minggu (30/10/2022) lalu.
"Benar, itu di Weru, di Desa Jatingarang. Sudah hari Minggu kemarin," ujarnya kepada Tribunsolo.com, Selasa (1/11/2022).
Dia menerangkan, jenazah yang dimakamkan adalah warga berinisial N (36), warga Jatingarang.
Menurut informasi yang dia terima, jenazah tersebut memiliki berat badan sekitar 180 kilogram.
"Informasi yang saya terima, ada penyakit penyerta yang diderita Ibu N itu," jelasnya. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Viral Pemakaman Jenazah Berbobot 180 Kilogram di Sukoharjo, Angkat Peti Sampai Harus Pakai Katrol.
Baca juga: Gegara Kompetisi Tak Jelas, Pelatih Kiper PSIS Semarang Ogah Perpanjang Kontrak
Baca juga: BPOM: Obat Parasetamol Drop dan Sirop Produksi Afifarma Tak Aman, Mengandung EG Lewati Ambang Batas
Baca juga: 9 Orang Ditetapkan sebagai Tersangka Insiden Jembatan Putus di Gujarat India, Korban Tewas 134 Orang
Baca juga: Catat! Syarat Naik KA Jarak Jauh Terbaru, Wajib Vaksinasi Booster bagi Calon Penumpang Usia 18 Tahun