Ledakan di Sukoharjo

7 Saksi Dimintai Keterangan Soal Ledakan di Asrama Polisi Sukoharjo, Ini Hasil Sementara Pemeriksaan

Polisi memeriksa tujuh saksi dalam kasus ledakan di sebelah Asrama Polisi Grogol, Kabupaten Sukoharjo.

TRIBUNBANYUMAS/RAHDYAH TRIJOKO PAMUNGKAS
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi memaparkan kejadian ledakan di sebelah asrama Polisi Grogol, Sukoharjo, dalam konferensi pers di Mapolda Jateng, Senin (26/9/2022). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Polisi memeriksa tujuh saksi dalam kasus ledakan di sebelah Asrama Polisi Grogol, Kabupaten Sukoharjo.

Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan, selain memeriksa saksi, polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara, dan mengamankan barang bukti.

Dari semuanya itu, penyidik menyimpulkan, ledakan tersebut bukanlah bom.

"Tidak ada unsur teror terkait ledakan itu. Kemudian, dari pengembangan saksi, benar itu adalah bahan petasan," ujarnya saat konfrensi pers di Mapolda Jateng, Kota Semarang, Senin (26/9/2022).

Baca juga: Masih Didalami, Ledakan di Aspol Sukoharjo Diduga Akibat Disposal Barang Bukti yang Tak Prosedural

Baca juga: Kapolda Pastikan Ledakan di Sukoharjo Bukan Teror, Diduga dari Bubuk Petasan untuk Usir Tikus

Menurutnya, bubuk petasan tersebut dikirim dari Indramayu dan akan dikirim ke Klaten.

Pihaknya telah memeriksa pengirim dari CV di Indramayu dan penerima berinisial A. Keduanya saat telah diamankan untuk diambil keterangan.

"Penerima di wilayah Klaten sudah kami periksa dan membenarkan, dia memesan bahan petasan dua kali. Jadi, ada dua paket," tuturnya.

Terkait bahan petasan tersebut, pucuk pimpinan Polda Jateng mengatakan, berdasarkan keterangan saksi korban, bahan petasan yang meledak di lingkungan asrama Polisi merupakan barang bukti hasil operasi yang diamankan Sat Intel Polresta Surakarta.

"Anggota kami, dari sat intel Polresta Surakarta membenarkan kegiatan kepolisian, yaitu operasi dengan melakukan penangkapan dan pengamanan barang bukti. Yang kemungkinan saat itu dibawa pulang," tuturnya.

Irjen Luthfi menerangkan, hasil analisa sementara, saat itu, Polresta Surakarta sedang melakukan pembangunan.

Karena pembangunanitu, dimungkinkan anggota membawa pulang barang bukti bahan petasan tersebut.

"Polresnya pindah dari polres lama ke polres baru. Jadi, anggota mungkin berinisiatif (barang bukti) membawa pulang," tuturnya.

Baca juga: Niat 4 ABG di Sukoharjo Ikut Perang Sarung Gagal, Keburu Diamankan Polisi

Baca juga: Tak Mau Repot, 3 Pencuri Gondol Kotak Amal dari Masjid di Tawangsari Sukoharjo. Kabur Naik Motor

Pihaknya menduga, meledaknya bahan petasan itu diakibatkan unsur kelalaian dan kesalahan prosedur yang dilakukan korban saat mengamankan barang bukti.

Ledakan dimungkinkan terjadi saat korban akan memusnahkan barang bukti (disposal) lewat cara dibakar.

"Kami tegaskan di sini, anggota mau memusnahkan dan menjadi korban. Lebih jelasnya, nanti setelah yang bersangkutan sembuh baru ketahuan apakah ada unsur kelalaian atau salah prosedur," imbuhnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved