Berita Sukoharjo
Niat 4 ABG di Sukoharjo Ikut Perang Sarung Gagal, Keburu Diamankan Polisi
Sebanyak empat anak baru gede (ABG) diamankan Polsek Grogol di Desa Cemani, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo, Sabtu (9/4/2022) malam.
Penulis: Muhammad Sholekan | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS.COM, SUKOHARJO - Sebanyak empat anak baru gede (ABG) diamankan Polsek Grogol di Desa Cemani, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo, Sabtu (9/4/2022) malam.
Mereka diamankan saat berencana mengikuti perang sarung.
"Langkah Polsek Grogol dalam mengamankan para remaja itu tepat, lantaran tradisi tawur sarung di sejumlah tempat, di masa Ramadan, kerap berujung kerusuhan," ucap Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, Senin (11/4/2022).
Dia menyampaikan, terbaru, tawur sarung yang dilakukan di wilayah Bekasi, Jawa Barat, Selasa (5/4/2022) dini hari lalu, berujung maut.
Seorang remaja berinisial DS (14), tewas mengenaskan terkena sabetan senjata tajam.
Baca juga: Polisi Amankan 19 Remaja dalam Perang Sarung Maut di Procot Tegal, Berstatus sebagai Saksi
Baca juga: Perang Sarung Dua Kelompok Remaja di Procot Kabupaten Tegal Memakan Korban, Seorang Remaja Tewas
Baca juga: Bea Cukai Solo Amankan 31,5 Ribu Batang Rokok Ilegal. Diambil dari Sukoharjo, Dijual di Boyolali
Baca juga: Polres Sukoharjo Beri Pendampingan Psikologi ke Tahanan, Kapolres: Ini Bentuk Perhatian Humanis Kami
Wahyu menjelaskan, empat ABG tersebut diamankan saat Polsek Grogol melaksanakan operasi pekat (penyakit masyarakat).
"Saat diamankan, empat ABG tersebut bersiap melakukan perang sarung," jelasnya.
Empat ABG yang berhasil diamankan Polsek Grogol adalah MAA (13), TDS (17), EKY (13). Ketiganya warga Desa Sanggrahan, Kecamatan Grogol. Dan, YAS (16), warga Desa Banaran, Kecamatan Grogol, Sukoharjo.
Mereka dibawa ke Mapolsek Grogol untuk didata dan mendapatkan pembinaan.
"Didata namanya dan diberikan imbauan maupun penekanan agar tidak mengulangi perbuatan karena dapat merugikan orang lain dan diri sendiri yang berakibat fatal. Empat ABG tersebut masih berstatus sebagai pelajar," ungkapnya.
Selain itu, lanjut Wahyu, sebelum diserahkan kepada orangtua, mereka juga diperintah membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.
"Dan, apabila mengulangi lagi maka bersedia dikenakan sanksi sesuai peraturan yang berlaku," jelasnya.
Baca juga: Warga Keberatan, Galian C Ilegal di Klumpit Kudus Kembali Beroperasi setelah Telan Korban 4 Bocah
Baca juga: Pondasi Rumah Tiba-tiba Ambrol, Seorang Pekerja Bangunan di Ajibarang Banyumas Tewas Tertimbun
Baca juga: Tak Bertumbuh saat Umur 1 Tahun, Gadis 15 Tahun di Salatiga Ini Masih seperti Balita
Baca juga: Beraksi Sejak 2018, Pencuri di Demak Ini Sasar Pengendara yang Istirahat di Tepi Jalan Pantura
Dia juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan perang sarung.
Pihaknya meminta masyarakat yang melihat ada anak muda yang sedang perang sarung di jalan raya untuk segera melapor ke Polres Sukoharjo maupun polsek terdekat.
"Kami imbau masyarakat agar tidak melakukan perang sarung karena sudah meresahkan. Kalau warga melihat kejadian ada perang sarung, laporkan kepada kami agar kami tindak," ujarnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/empat-abg-diamankan-di-mapolsek-grogol-sukoharjo-saat-berniat-perang-sahur.jpg)