Ledakan di Sukoharjo

Masih Didalami, Ledakan di Aspol Sukoharjo Diduga Akibat Disposal Barang Bukti yang Tak Prosedural

Ledakan di Asrama Polisi di Grogol Sukoharjo diduga akibat proses disposal barang bukti yang tidak prosedural. Namun, dugaan ini masih didalami.

Penulis: Muhammad Sholekan | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/MUHAMMAD SHOLEKAN
Plt Kapolresta Solo Kombes Pol Alfian Nurrizal memberikan keterangan terkait kondisi anggota yang menjadi korban ledakan di dekat Aspol Solo Baru Grogol Sukoharjo, di Mapolresta Solo, Senin (26/9/2022). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, SOLO - Pelaksana Tugas (Plt) Kapolresta Solo Kombes Pol Alfian Nurrizal menyampaikan perkembangan terkini kondisi anggotanya yang menjadi korban ledakan di dekat Aspol Solo Baru, Grogol, Sukoharjo, Minggu (25/9/2022) malam.

Alfian menyebut, anggota yang merupakan satuan dari Intelkam, yakni Bripka Dirgantara Pradipta, saat ini masih ditangani secara intensif di RSUD Dr Moewardi Solo.

"Luka bakar yang sangat serius di bagian kaki sebelah kiri dan juga bagian atas. Saat ini, untuk mengurangi rasa sakit, dokter yang menangani melakukan anestesi," ucapnya, Senin (26/9/2022).

Baca juga: Belum Bisa Dimintai Keterangan. Polisi Korban Ledakan di Aspol Sukoharjo Alami Luka Bakar 70 Persen

Baca juga: Kapolda Pastikan Ledakan di Sukoharjo Bukan Teror, Diduga dari Bubuk Petasan untuk Usir Tikus

Dia menyampaikan, anggota tersebut, saat ini, dirawat di ruang ICU akibat luka bakar yang mencapai 70 persen di bagian bawah.

"Sehingga, dimungkinkan, kaki kiri luka bakar itu pun tidak bisa bergerak. Observasi dari dokter, kemungkinan adalah patah tulang," jelasnya.

Alfian menyampaikan, sesuai yang disampaikan Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi, Minggu malam, kejadian itu tidak ada kaitannya dengan bom maupun terorisme.

"Itu adalah sebuah black powder, ada sumbu api dan korek. Jadi tidak ada rakitan, itu hanya bahan baku yang mentah," ungkapnya.

Alfian mengatakan, ledakan itu diduga terjadi karena prosedur disposal yang tidak baik hingga melukai anggotanya.

Terkait barang bukti black powder dalam paket tersebut bisa sampai di lokasi kejadian dan meledak, Alfian belum bisa memastikan.

"Ini kami tidak bisa mengetahui secara utuh karena saat ini, korban sedang mengalami luka bakar sehingga kami tidak bisa minta keterangan," terangnya.

Baca juga: Viral, Mobil Sedan Halangi Ambulans di Jalan Tawangmangu-Solo di Karanganyar. Bunyi Sirine Diabaikan

Baca juga: Uang Rusak Dimakan Rayap Milik Penjaga SD di Solo Diganti Bank Indonesia, Total Rp20.220.000

Dia menyebut, dimungkinkan karena gedung Polresta Solo tengah direnovasi sehingga barang bukti tersebut diamankan terlebih dahulu oleh anggota.

"Tapi, lebih jelasnya, kami minta keterangan pada saat korban ini sudah sehat walafiat. Saya mohon doanya dari teman-teman media dan masyarakat, anggota kami pulih seperti sedia kala," pintanya.

Terkait prosedur penyitaan barang bukti, menurutnya, pihaknya sudah mempunyai prosedur melalui Sat Tahti untuk mengumpulkan barang bukti dan mengamankan tahanan.

"Ini yang saya katakan tadi karena tidak prosedural, disposal akhirnya dilakukan tindakan sendiri yang akhirnya menimbulkan luka diri kepada anggota sendiri," tuturnya.

Untuk prosedural yang benar, seharusnya, barang bukti diberikan atau diserahkan kepada Gegana untuk disposal.

Halaman
12
Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved