Berita Nasional
Sah! Johanis Tanak Resmi Jabat Wakil Ketua KPK Gantikan Lili Pintauli
Johanis Tanak resmi bergabung di lembaga antirasuah sebagai Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (28/10/2022).
TRIBUNBANYUMAS.COM, JAKARTA - Johanis Tanak resmi bergabung di lembaga antirasuah sebagai Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (28/10/2022).
Pelantikan Johanis Tanak dilakukan Presiden Joko 'Jokowi' Widodo di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat.
Usai dilantik, Johanis Tanak mengatakan komitmenya sebagai Wakil Ketua KPK sama dengan pimpinan KPK lainnya, yakni bekerja sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Kalau kita mengatakan, melaksanakan peraturan perundang-undangan yang berlaku, tentunya tidak akan melakukan hal-hal yang tidak diinginkan," kata Johanis Tanak usai pelantikan.
Baca juga: Masih Didalami KPK, Bupati Nonaktif Pemalang Diduga Tentukan Mutasi Pejabat Berdasarkan Nilai Suap
Baca juga: KPK Periksa 11 Saksi Kasus Suap Bupati Nonaktif Pemalang, Ada Pegawai Honorer hingga Kepala Dinas
Terkait keadilan restoratif yang disampikan dalam uji kelayakan dan kepatutan di DPR, Johanis Tanak mengatakan bahwa itu hanya opininya sebagai akademisi.
"Itu kan cuma opini, bukan aturan. Tapi, pandangan sebagai akademisi, tentunya bisa saja. Tapi bagaimana realisasinya, tentunya nanti lihat aturan," katanya.
Johanis Tanak merupakan mantan jaksa.
Dia dilantik mengisi kursi Wakil Ketua KPK menggantikan Lili Pintauli Siregar yang mengundurkan diri.
Prosesi pelantikan diawali dengan pembacaan Keppres oleh Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara.
Kemudian, pembacaan sumpah oleh Johanis Tanak.
Baca juga: Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar Resmi Mundur, Sidang Etik Dewas Gugur
Baca juga: Tak Berhenti di Kasus Suap, KPK Dalami Pertemuan Bupati Pemalang Nonaktif dengan Anggota DPR RI
Johanis dilantik melalui Keppres 103 P tahun 2022 tentang pengangkatan anggota komisi pemberantasan korupsi.
"Saya berjanji bahwa saya senantiasa akan menjalankan tugas dan wewenang saya ini dengan sungguh-sungguh, seksama, objektif, jujur, berani, adil, tidak membeda-bedakan jabatan, suku, agama, ras, gender, dan golongan tertentu, dan akan melaksanakan kewajiban saya sebaik baiknya dan bertanggungjawab sepenuhnya pada Tuhan yang Maha Esa dan masyarakat," kata Johanis Tanak di hadapan Jokowi.
Rangkaian acara pelantikan kemudian diakhiri dengan penandatanganan berita acara.
Presiden Jokowi dan para tamu undangan kemudian memberikan ucapan selamat kepada Johanis.
Turut hadir dalam acara pelantikan tersebut Ketua KPK Firli Bahuri, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno, Menteri Sekretaris Kabinet Pramono Anung, serta sejumlah anggota dewan pengawas KPK salah satunya Albertina Ho.