KPK OTT Bupati Pemalang
Tak Berhenti di Kasus Suap, KPK Dalami Pertemuan Bupati Pemalang Nonaktif dengan Anggota DPR RI
KPK memperluas pemeriksaan kasus dugaan suap dan gratifikasi Bupati Pemalang nonaktif Mukti Agung Wibowo. Termasuk, mendalami pertemuan dengan DPR.
TRIBUNBANYUMAS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperluas pemeriksaan terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi Bupati Pemalang nonaktif Mukti Agung Wibowo.
KPK mendalami pertemuan Mukti Agung dengan anggota DPR RI yang terjadi sesaat sebelum operasi tangkap tangan (OTT). Pertemuan tersebut membahas dana dari pemerintah pusat untuk pembangunan di Pemalang.
Meski begitu, KPK belum mengungkap anggota dewan yang dimaksud.
Hal ini disampaikan Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam pesan tertulis, Rabu (28/9/2022).
Baca juga: 13 Saksi Diperiksa KPK untuk Kasus Jual Beli Jabatan Bupati Pemalang, Ada Sopir dan Dosen
Baca juga: Pj Sekda Pemalang Ajukan Praperadilan Atas Status Tersangka setelah Terjaring OTT KPK
Fikri mengatakan, pendalaman tersebut dilakukan penyidik kepada saksi dari pihak swasta bernama Sigid Haryo.
"Didalami pengetahuannya mengenai bantuan tersangka Mukti Agung Wibowo untuk dipertemukan dengan anggota DPR RI terkait permintaan dana dari pusat untuk pembangunan infrastruktur di Kabupaten Pemalang," kata Ali Fikri, dikutip dari Kompas.com.
Selain itu, penyidik juga mengonfirmasi bahwa Mukti Agung meminta bantuan kepada Sigid terkait penyelesaian pemeriksaan inspektorat Jawa Tengah mengenai mutasi jabatan aparatur sipil negara (ASN) di Pemalang.
Sebelumnya, Mukti Agung Wibowo dan sekitar 33 orang lain terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Agustus lalu.
Mukti Agung diduga menerima suap terkait jual beli jabatan di lingkungan Kabupaten Pemalang.
Tindakan itu dulakukan beberapa waktu setelah terpilih dan merombak ASN yang duduk sebagai kepala dinas, kepala badan, dan lainnya.
KPK membenarkan OTT dilakukan, satu di antaranya di sekitar pintu keluar gedung DPR RI.
Saat itu, Mukti Agung disebut telah melakukan pertemuan dengan seseorang di Jakarta Selatan.
Rombongannya kemudian bertolak ke DPR RI guna menemui seseorang.
Tetapi, hingga kini, KPK belum mengungkap identitas anggota DPR yang dimaksud.
Baca juga: Website PPID Kabupaten Pemalang Diretas, Hacker Mengkau sebagai Ucen Haxor
Baca juga: Petani di Pemalang Ngamuk, Babat Tanaman Kol di Ladang lantaran Harga Sayur Anjlok. Videonya Viral
Mukti Agung diduga menerima suap hingga Rp6,236 miliar dari jual beli jabatan dan dari pihak swasta.
Dalam perkara ini, KPK menetapkan enam tersangka.
Mereka adalah Mukti Agung Wibowo dan Komisaris PD Aneka Usaha Adi Jumal Widodo sebagai penerima suap.
Kemudian, Penjabat Sekretaris Daerah Slamet Masduki, Kepala BPBD Sugiyanto, Kadis Kominfo Yanuarius Nitbani, dan Kadis Pekerjaan Umum Mohammad Saleh sebagai pemberi suap. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KPK Dalami Pertemuan Bupati Pemalang dengan Anggota DPR Saat Dilakukan OTT".
Baca juga: Pedagang Ayam Potong di Bahu Jalan Yos Sudarso Majenang Cilacap Ditertibkan, Diminta Masuk Pasar
Baca juga: Komitmen Elektrifikasi AHM di Indonesia Electric Motor Show 2022
Baca juga: Persibangga Purbalingga Ditahan Imbang Tim Tamu PSIW Wonosobo, Ini Komentar Pelatih!
Baca juga: Hasil dan Klasemen Liga 3 Jateng Pekan Kedua 28 September 2022: Persik Kendal Kokoh di Puncak