KPK OTT Bupati Pemalang

Tak Berhenti di Kasus Suap, KPK Dalami Pertemuan Bupati Pemalang Nonaktif dengan Anggota DPR RI

KPK memperluas pemeriksaan kasus dugaan suap dan gratifikasi Bupati Pemalang nonaktif Mukti Agung Wibowo. Termasuk, mendalami pertemuan dengan DPR.

Editor: rika irawati
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Bupati Pemalang, Mukti Agung Wibowo mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK, di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (12/8/2022) malam. Saat ini, KPK tengah mendalami keterlibatan anggota DPR RI yang diduga sempat bertemu Mukti Agung sebelum OTT. 

Dalam perkara ini, KPK menetapkan enam tersangka.

Mereka adalah Mukti Agung Wibowo dan Komisaris PD Aneka Usaha Adi Jumal Widodo sebagai penerima suap.

Kemudian, Penjabat Sekretaris Daerah Slamet Masduki, Kepala BPBD Sugiyanto, Kadis Kominfo Yanuarius Nitbani, dan Kadis Pekerjaan Umum Mohammad Saleh sebagai pemberi suap. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KPK Dalami Pertemuan Bupati Pemalang dengan Anggota DPR Saat Dilakukan OTT".

Baca juga: Pedagang Ayam Potong di Bahu Jalan Yos Sudarso Majenang Cilacap Ditertibkan, Diminta Masuk Pasar

Baca juga: Komitmen Elektrifikasi AHM di Indonesia Electric Motor Show 2022

Baca juga: Persibangga Purbalingga Ditahan Imbang Tim Tamu PSIW Wonosobo, Ini Komentar Pelatih!

Baca juga: Hasil dan Klasemen Liga 3 Jateng Pekan Kedua 28 September 2022: Persik Kendal Kokoh di Puncak

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved