KPK OTT Bupati Pemalang
Tak Berhenti di Kasus Suap, KPK Dalami Pertemuan Bupati Pemalang Nonaktif dengan Anggota DPR RI
KPK memperluas pemeriksaan kasus dugaan suap dan gratifikasi Bupati Pemalang nonaktif Mukti Agung Wibowo. Termasuk, mendalami pertemuan dengan DPR.
Dalam perkara ini, KPK menetapkan enam tersangka.
Mereka adalah Mukti Agung Wibowo dan Komisaris PD Aneka Usaha Adi Jumal Widodo sebagai penerima suap.
Kemudian, Penjabat Sekretaris Daerah Slamet Masduki, Kepala BPBD Sugiyanto, Kadis Kominfo Yanuarius Nitbani, dan Kadis Pekerjaan Umum Mohammad Saleh sebagai pemberi suap. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KPK Dalami Pertemuan Bupati Pemalang dengan Anggota DPR Saat Dilakukan OTT".
Baca juga: Pedagang Ayam Potong di Bahu Jalan Yos Sudarso Majenang Cilacap Ditertibkan, Diminta Masuk Pasar
Baca juga: Komitmen Elektrifikasi AHM di Indonesia Electric Motor Show 2022
Baca juga: Persibangga Purbalingga Ditahan Imbang Tim Tamu PSIW Wonosobo, Ini Komentar Pelatih!
Baca juga: Hasil dan Klasemen Liga 3 Jateng Pekan Kedua 28 September 2022: Persik Kendal Kokoh di Puncak